Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAKIL Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menekankan bahwa lembaganya harus memperkuat perwakilan masyarakat daerah khususnya di periode 2024-2029. Namun, hal itu dipastikan tak mengurangi porsi DPR yang juga menyerap aspirasi rakyat.
"Kuatnya DPD itu bukan berarti megambil atau mengimbangi, atau apa namanya, membuat porsi DPR menjadi berkurang, tidak," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Sultan yang juga terpilih untuk periode keanggotaan DPD selanjutnya memastikan agar lembaga itu terasa posisi dan keberadaannya. Kemudian dirasakan masyarakat daerah.
Baca juga : Kebijakan Harus Selaras Pancasila dan UU 1945
"Misi kita membuat agar DPD ini menjadi lembaga politik, perwakilan, yang representatif, yang kuat, yang bisa memuat aspirasi masyarakat daerah itu betul-betul terlayani dengan baik," ujar Sultan.
Dia menambahkan DPD harus berkolaborasi serta bersinergi dengan pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan. Kandidat calon ketua DPD periode 2024-2029 itu mengakui bahwa DPD tak dapat berdiri sendiri.
"Jadi kita tidak bisa, dan tidak mungkin bisa membuat lembaga DPD itu menjadi efektif dan kuat kalau kita berdiri sendiri," ucap Sultan. (J-2)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved