Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengusaha batu bara Tan Paulin kini terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Menanggapi situasi ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Loies Subono Saminanto, membela Tan Paulin dan menegaskan bahwa mereka tidak saling mengenal.
“Sepengetahuan saya, Ibu Rita Widyasari tidak mengenal Tan Paulin, apalagi sampai terlibat dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang,” kata Loies di Jakarta, Jumat, (21/9).
Baca juga : KPK: Tambang Batu Bara Rita Widyasari Terindikasi TPPU
Dia mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebut nama Tan Paulin dalam konteks kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Loies menjelaskan bahwa Tan Paulin adalah seorang pengusaha batu bara yang beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tan Paulin telah dikenal sebagai pengusaha yang fokus pada pembelian dan penjualan batu bara,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Tan Paulin membeli batu bara dari perusahaan yang memiliki legalitas, dan semua transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan jual-beli yang sah.
“Jual beli batu bara murni dilakukan Tan Paulin dengan perusahaan langsung, tanpa campur tangan Rita Widyasari saat menjabat sebagai Bupati,” tegas Loies Subono. (Z-8)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved