Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KASIR di bagian keuangan PT Stanindo Inti Perkasa, Yulia memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan korupsi di sektor timah.
Yulia dihadirkan karena ada dakwaan bahwa PT SIP mengalirkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 600 juta dan Rp 1 miliar yang diduga sebagai gratifikasi.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa dana tersebut diberikan oleh Komisaris PT SIP, Suwito Gunawan, kepada Harvey Moeis, perwakilan PT Refined Bangka Tin (PT RBT). Namun, Yulia mengatakan bahwa ia tidak bisa memastikan bagaimana dana tersebut diteruskan ke Harvey Moeis.
" Saya tidak bisa memastikan apakah dana Rp 600 juta tersebut ditransfer ke Helena melalui PT Quantum Skyline atau ke PT Mekarindo Abadi Sentosa (yang bukan milik Helena)," jelas Yulia.
Yulia juga menyampaikan hal serupa mengenai aliran dana Rp 1 miliar. Ia menambahkan bahwa ia tidak mengetahui alasan pengiriman dana tersebut dan tidak memiliki bukti transfer untuk transaksi itu.
Dalam persidangan, keterangan Yulia mengungkapkan bahwa total dana CSR dari PT SIP bukanlah Rp 2,1 miliar seperti yang tertera di dakwaan, melainkan hanya Rp 1,6 miliar.
PT Stanindo Inti Perkasa adalah salah satu dari lima perusahaan smelter swasta yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi sektor timah. Dakwaan menyebutkan bahwa Harvey Moeis, yang memprakarsai kerja sama sewa peralatan pemrosesan timah, meminta smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan sebagai uang pengamanan.
Jaksa menyatakan bahwa uang pengamanan tersebut diperlakukan seolah-olah dana CSR dengan dua cara: pertama, diserahkan langsung kepada Harvey Moeis, dan kedua, ditransfer ke rekening money changer PT Quantum Skyline Exchange atau money changer lain yang ditunjuk terdakwa Helena Lim.
Menurut jaksa, dana CSR dari smelter swasta yang ditampung Helena di PT QSE berasal dari PT Stanindo Inti Perkasa dalam tiga kali transfer, dengan total Rp 2,1 miliar. (Z-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset berupa rest area KM 21 B Tol Jagorawi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi komoditas PT Timah.
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis, suami dari aktris terkenal Sandra Dewi pada April 2024.
Vonis Direktur Keuangan PT Timah Tbk. periode 2016-2020 Emil Ermindra menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
PERKARA dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 kembali mencuat setelah beredar dokumen banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Harvey Moeis
Mukti yang juga juru bicara KY itu menjelaskan, pihaknya tengah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
Zaenur Rohman mengaku terkejut dengan vonis Harvey Moeis yang diperberat menjadi 20 tahun penjara. Lalu, berapa rata-rata vonis koruptor di Indonesia?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved