Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
SERETARIS Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Danang Widoyoko menegaskan bahwa proses seleksi pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bentuk kompromi politik bukan profesionalitas.
“Jangan sampai pansel membuat KPK bunuh diri berkali-kali dan justru menghadirkan ‘boneka baru’ untuk jadi alat politik rezim ke depan”, ungkap Danang, Kamis (12/9).
Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) KPK telah mengumumkan 20 nama yang lolos profile assessment. Mereka akan mengikuti tahapan tes berikutnya, yakni wawancara serta tes kesehatan jasmani dan rohani.
Baca juga : Pelanggaran Etik Nurul Ghufron jadi Catatan Komisi III DPR
Danang mengatakan dari 20 kandidat Capim dan Dewas KPK yang lolos seleksi hanya menunjukkan keterwakilan saja tetapi tidak menyasar pada integritas, kemampuan dan keberpihakan pada agenda pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Ketua PBHI sekaligus mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Julius Ibrani menyebut kinerja Pansel perlu diapresiasi mengingat tidak meloloskan Nurul Ghufron.
Tetapi selanjutnya, Pansel seharusnya transparan dalam berbagai hal, dalam segi keterbukaan timeline, dan alasan mengapa meloloskan kandidat dengan rekam jejak bermasalah. Pansel seharusnya berpihak pada kepentingan publik, bukan titipan elite.
“Kedua puluh nama kandidat Capim-Dewas yang diloloskan harus diperiksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena banyak dari pada kandidat yang kenaikan harta kekayaannya tidak wajar. Selain itu, masih ada nama-nama dengan rekam jejak kinerja buruk yang korup, harusnya dicoret sejak awal proses,”tegasnya. (P-5)
BEBERAPA bulan ke depan, masa jabatan hakim konstitusi Anwar Usman akan berakhir.
Ketua Pansel Melani Budianta menyampaikan selama hampir 7 bulan pansel bekerja secara seksama dan berhati-hati, mulai dari seleksi Tahap I hingga IV.
Pansel calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah memberikan masing-masing 10 nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi nantinya akan menyerahkan nama-nama itu kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test. Penguji mereka merupakan legislator periode baru.
Sejak awal seluruh peserta sudah diklasifikasikan, bahkan dengan pengodean nomor peserta, maka pada proses akhir seleksi status tersebut tidak bisa dirubah
Salah satu peserta calon anggota Kompolnas berinisial DSB terdaftar dari unsur Pakar Kepolisian (PK), namun saat lolos dalam tahap 12 besar statusnya berubah mewakili Tokoh Masyarakat (TM).
KPK menagih surat resmi eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan tersangka korupsi kuota haji hari ini, Kamis (12/3/2026).
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Gedung KPK usai gugatan praperadilannya ditolak. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2024.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved