Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji DPR RI Iskan Qolba Lubis, mengkritisi Kementerian Agama (Kemenag) terkait penundaan jadwal keberangkatan jemaah haji. Iskan mempertanyakan mengapa jamaah yang seharusnya dipercepat malah mengalami penundaan.
"Antrean keberangkatan haji itu diatur dengan sistem urut kacang. Artinya, ketika ada jamaah yang meninggal atau mengundurkan diri, otomatis yang lain naik ke atas dalam antrean. Jadi seharusnya mereka dipercepat, tapi kok ini malah lambat?" ujar Iskan dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Angket Haji dengan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Amir Hamzah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Baca juga : Kemenag: Kuota Jemaah Haji Reguler 2024 Secara Nasional Sudah Terpenuhi
Iskan menjelaskan bahwa ia menerima laporan mengenai salah satu jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2019 akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan pengurangan kuota haji. Setelahnya, jamaah tersebut diberitahukan bahwa ia akan berangkat pada tahun 2023, namun ternyata keberangkatannya kembali ditunda selama dua tahun.
"Ada satu jamaah haji, waktu Covid-19 tidak jadi berangkat karena kuotanya dikurangi. Setelah pandemi berakhir, dikatakan berangkat tahun 2023, tapi tiba-tiba diundur lagi dua tahun," ungkap Iskan.
Iskan menyoroti bahwa penundaan tersebut menimbulkan dugaan adanya pihak tertentu yang mengatur keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan urutan.
Baca juga : Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
"Berarti ada yang seperti polisi lalu lintas yang mengatur siapa yang boleh maju dan siapa yang tidak, ini yang perlu dijelaskan," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Amir Hamzah dari Kemenag menyatakan bahwa pihaknya perlu mengecek lebih lanjut terkait data jemaah yang disebutkan oleh Iskan. Amir juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022, kuota haji untuk Indonesia memang mengalami penurunan sebesar 50%.
Ia menekankan bahwa jadwal keberangkatan yang dilihat oleh jamaah di aplikasi Haji Pintar atau Pusaka bersifat estimasi, sementara alokasi resmi hanya diumumkan melalui situs resmi Kemenag.
"Ketika jamaah menyatakan berangkat tahun 2023, dia melihat di mana? Kalau di Aplikasi Haji Pintar atau Pusaka, itu sifatnya estimasi. Jadwal resmi hanya diumumkan di website haji.kemenag.co.id," jelas Amir. (Ant/Z-10)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved