Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KPU RI menetapkan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat. Penetapan itu tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1207/2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPD dalam Pemilihan 2024.
Surat Keputusan 1207/2024 yang dibacakan dalam rapat pleno terbuka itu mengungkap bahwa komedian Komeng yang bernama asli Alfiansyah meraih 5.399.699 suara. Itu sekaligus menempatkan Komeng sebagai calon senator di Jawa Barat dengan perolehan suara terbanyak.
"Daerah Pemilihan Jawa Barat, peringkat kesatu, Alfiansyah Komeng," kata anggota KPU RI yang membacakan Surat Keputusan 1207/2024 di Kantor KPU RI, Minggu (25/8/2024).
Baca juga : KPU: Suara Komeng sebagai Calon Senator Tembus 5 Juta
Berikut perolehan lengkapnya:
1. Alfiansyah Komeng (5.399.699 suara)
2. Aanya Rina Casmayati (1.976.561 suara)
Baca juga : Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika
3. Jihan Fahira (1.823.907 suara)
4. Agita Nurfianti (1.168.837 suara)
Komeng menjadi fenomena saat Pemilu Legislatif 2024 lalu karena memasang foto yang unik di surat suara. Ia maju sebagai calon senator, badan legislatif yang merupakan representasi daerah, bukan partai politik. (Tri/P-3)
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan bahwa Sekolah Rakyat adalah wujud kehadiran negara bagi masyarakat. inisiatif tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita Presiden Prabowo
Sultan mengapresiasi kebijakan bebas visa Belarus untuk warga negara Indonesia.
DPD RI masih menghadapi kesenjangan yang lebar baik dalam hal kapasitas SDM, infrastruktur, maupun regulasi digital.
Koperasi Merah Putih mampu mendorong transformasi dan menumbuhkan geliat ekonomi di daerah.
Sultan menjelaskan, DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan kewilayahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved