Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tidak Pernah Jadi Pengurus, Bahlil Tak bisa 'Nyalon' Ketum Golkar

Fachri Audhia Hafiez
11/8/2024 19:05
Tidak Pernah Jadi Pengurus, Bahlil Tak bisa 'Nyalon' Ketum Golkar
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono(MI/VICKY GUSTIAWAN)

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono menekankan bahwa siapapun yang akan mencalonkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar definitif harus dari kalangan pengurus.

Hal ini merespons isu bahwa politikus Golkar sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, dipersiapkan menjadi ketum definitif.

"Ya, pernah jadi pengurus yang siap secara riil, secara sah, pernah jadi pengurus pusat, maupun daerah, itu bisa diterima menjadi ketua umum. Walaupun tidak otomatis, tapi itu persyaratan," kata Agung saat dihubungi, hari ini.

Baca juga : Airlangga Mundur, Golkar Diduga Diintervensi

Bahlil, kata dia, juga bukan merupakan pengurus Golkar di pusat maupun daerah. Bila Bahlil maju pencalonan, maka berpotensi gugur. "Jadi kita tidak bisa menerima calon ketua umum yang tidak pernah duduk sebagai pengurus, apakah pengurus pusat atau daerah. Itu nanti akan gugur dalam seleksi," ujar Agung.

Agung enggan berbicara lebih jauh perihal isu kepastian Bahlil bakal jabat ketum definitif tersebut. Karena hal itu butuh melihat dinamika ke depan. "Iya kita belum tahu, kita liat ke depan," ujar Agung.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berpeluang menggantikan posisi sementara Airlangga Hartarto sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar. Selanjutnya, Bahlil Lahadalia, menjadi ketua umum definitif melalui keputusan musyawarah nasional (Munas).

"Wartawan tahu semua. Plt-nya Agus Gumiwang. Nanti munas secepatnya nanti Bahlil ketua umum," kata politikus Golkar Andi Sinulingga kepada wartawan.(P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya