Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri dinilai tengah berupaya mengganggu kerjaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu merespons dua pidato Megawati sepekan terakhir.
"Dua pidato yang menyenggol Kapolri dalam waktu sepekan saya rasa bukan kebetulan tapi patut diduga sebuah bentuk intimidasi terhadap Kapolri," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
Ia menjelaskan pidato pertama adalah ketika Megawati menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024). Dalam pidatonya, Megawati menyebut penguasa tengah mengincar orang-orang dekatnya untuk dikriminalisasi.
Baca juga : Anies: Setiap Fase Ada Kepemimpinan Berkelanjutan
Termasuk Hasto Kristiyanto yang terseret kasus Harun Masiku di KPK. Megawati mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo bila Hasto ditangkap.
Sedangkan, pidato kedua disampaikan ketika Megawati menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para gubernur di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin, 5 Agustus 2024. Lagi-lagi dalam pidatonya, Megawati menegaskan akan mendatangi Kapolri.
"Sebagai salah satu tokoh bangsa, kritik dan masukan dari Megawati tentu dibutuhkan. Tapi ketika bernada gertakan atau ancaman apalagi diucapkan berkali-kali dalam waktu berdekatan, itu sepertinya bentuk intimidasi," ujar R Haidar Alwi.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved