Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kasus Korupsi Bansos Presiden

Candra Yuri Nuralam
03/8/2024 11:08
KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi Kasus Korupsi Bansos Presiden
Presiden membagikan bansos(MI/rendy ferdiansyah )

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari sejumlah pihak dalam penanganan bantuan sosial (bansos) Presiden di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Perkara itu masih diusut hingga saat ini.

“Tidak ada intervensi di perkara bansos yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, hari ini.

Tessa menjelaskan kasus itu hanya menyeret satu tersangka dengan seberkas surat perintah penyidikan (sprindik). Penegasan tidak ada bantahan itu dibuktikan dengan adanya penggeledahan sejak 23 Juli 2024 sampai dengan 26 Juli 2024.

Baca juga : KPK Cegah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden

Upaya paksa dilakukan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan. Tessa enggan memerinci lokasi pastinya demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

“Terkait penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen dan dua buah handphone yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dan akan dilakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” tegas Tessa.

Sebelumnya, KPK menyebut negara telah menganggarkan dana Rp900 miliar untuk tiga tahapan pengadaan bansos presiden tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini menyentuh Rp250 miliar.

Baca juga : Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket

Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.

“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.

Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.

“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa. (Can/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya