Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari sejumlah pihak dalam penanganan bantuan sosial (bansos) Presiden di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Perkara itu masih diusut hingga saat ini.
“Tidak ada intervensi di perkara bansos yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, hari ini.
Tessa menjelaskan kasus itu hanya menyeret satu tersangka dengan seberkas surat perintah penyidikan (sprindik). Penegasan tidak ada bantahan itu dibuktikan dengan adanya penggeledahan sejak 23 Juli 2024 sampai dengan 26 Juli 2024.
Baca juga : KPK Cegah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Upaya paksa dilakukan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan. Tessa enggan memerinci lokasi pastinya demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
“Terkait penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen dan dua buah handphone yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dan akan dilakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” tegas Tessa.
Sebelumnya, KPK menyebut negara telah menganggarkan dana Rp900 miliar untuk tiga tahapan pengadaan bansos presiden tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini menyentuh Rp250 miliar.
Baca juga : Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Berjumlah 6 Juta Paket
Total, ada tiga kasus dugaan korupsi pengadaan bansos yang diusut KPK. Perkara baru ini simultan didalami saat kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH) di Kemensos berjalan.
“Pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh pengadilan tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2024.
Tessa menjelaskan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren menjadi tersangka dalam kasus ini. Perkara ini simultan diusut dengan korupsi pengadaan bansos beras untuk keluarga penerima harapan di Kemensos masuk ke persidangan.
“Karena pada saat perjalanan penyidikan perkara yang sudah putus itu, simultan juga penyelidikan perkara ini dimulai, berjalan,” ujar Tessa. (Can/P-2)
Ketiganya terlibat dalam kasus dugaan korupsi Smart City. Kasus itu juga menyeret mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Siapapun yang mengatasnamakan Penjabat Gubernur Jabar baik atas nama jabatan maupun pribadi, keluarga maupun kerabat, dipastikan bahwa permintaan tersebut adalah tidak benar.
Dana itu akan dieksekusi setelah perkara terhadap terdakwa H Suroyo itu telah mendapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap.
Penyerahan uang tersebut berasal dari kasus pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi SMA dan SMK di Kabupaten Tasikmalaya.
ASN tersebut dinilai terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji atau memaksa seseorang memberikan sesuatu kepada pegawai negeri
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden yang dikorupsi mencapai setidaknya Rp900 miliar rupiah.
KPK membeberkan total jumlah paket yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Total, ada tiga tahapan pengadaan yang diulik penyidik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved