Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengamat Menilai Blusukan Gibran di Jakarta Syarat Muatan Politis

Dinda Shabrina
06/7/2024 15:30
Pengamat Menilai Blusukan Gibran di Jakarta Syarat Muatan Politis
Blusukan Gibran di Jakarta(Antara)

KEGIATAN blusukan yang dilakukan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dinilai punya maksud dan tujuan tertentu.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan tujuan blusukan Gibran itu bisa diartikan untuk menaikkan popularitas adiknya, Kaesang Pangarep untuk maju menjadi cawagub Jakarta di pilkada nanti.

“Tidak ada asap, jika tidak ada api. Tidak akan blusukan kalau tidak ada maksud dan tujuan. Tidak lain tidak bukan ya arahnya ke sana, ke Kaesang yang diisukan dan digadang-gadang akan maju jadi cagub maupun cawagub. Jadi sangat kelihatan politiknya, sudah bisa dibaca, bisa ditebak,” kata Ujang kepada Media Indonesia, Sabtu (6/7).

Baca juga : Gibran Blusukan di Jakarta, Ini Respons Heru Budi

Meski sebenarnya secara etika tidak dibenarkan. Namun, blusukan yang sarat muatan politis yang dilakukan Gibran itu tidak melanggar regulasi apa pun.

“Tetapi begitulah arah politik Gibran, ya, itu hak Gibran. Hak siapa pun melakukan itu,” tambah Ujang.

Namun, Ujang merasa ada yang lucu dan janggal dengan kegiatan blusukan itu sekaligus menjadikan kegiatan itu jadi mudah terbaca juga.

Baca juga : Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat

Status Gibran yang masih menjadi Walikota Solo membuat publik bingung dan bertanya-tanya untuk apa dia blusukan di Jakarta jika tidak ada maksud politis untuk kepentingan adiknya.

“Dia juga belum dilantik jadi wapres, tetapi blusukannya di Jakarta. Ini kan artinya dalam politik di sangat ingin membantu, menolong adiknya, Kaesang agar bisa dikenal di Jakarta, agar populer, masyarakat Jakarta agar Kaesang maju nanti bisa memilihnya,” kata Ujang.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar itu juga berpendapat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak akan menindak atau menegur kegiatan blusukan Gibran di Jakarta.

“Tidak bakal ada sikap itu KPU dan Bawaslu. Paling membiarkan saja. Karena tidak ada aturan, tidak ada yang melarang. Ini problemnya. Pasti akan jalan terus. Lucu saja, dia walikota di Solo, blusukannya di Jakarta. Sedangkan dia belum dilantik sebagai wapres. Tetapi sekali lagi tidak ada aturannya, tidak ada regulasi yang melarang, artinya boleh-boleh saja. Sikap Bawaslu dan KPU pun tidak akan memberikan sanksi atau pernyataan apa pun,” pungkasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya