Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MUNDURNYA Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A Pangerapan menunjukan buruknya tata kelola perlindungan cyber yang menjadi tanggung jawab Kemenkominfo. Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan pengunduran diri Semuel bisa diartikan banyak arti termasuk sebagai korban dari permasalahan serius yang sedang mengemuka.
"Terkesan jadi korban dari tekanan publik dan kekecewaan publik. Seperti drama Korea, menterinya yang harusnya mundur tapi karena dia kesayangan Jokowi maka tidak akan berani," ungkapnya, Kamis (4/7).
Menurutnya permasalahan tentang peretasan data berkelindan dengan permasalahan lain yang rumit. Sehingga perlu upaya lebih untuk mengurai dan memperbaikinya. Hal yang mencolok dan patut dibuat terang adalah tentang anggaran pengamanan data nilainya Rp700 miliar.
Baca juga : Menteri Kominfo Budi Arie Diharapkan Mundur Tiru Sikap Dirjen Aptika
"Sebenarnya kementerian ini jadi tempat banjakan bagi para elit. Itu karena anggaran 700 miliar tapi kita dapatnya dapatnya bobol data. Pengamanan kita hanya sekelas warnet, jadi jauh dari kata nasional padahal anggaran tidak main-main. Jadi kami curiga anggaran ini tidak tepat sasaran," tegasnya.
Dengan kenyataan yang ada maka sudah sepatutnya kementerian tersebut dievaluasi dan investigasi secara hukum. Karena bisa jadi mundurnya Semuel menjadi bagian dari upaya menutup gejolak yang ada khususnya terkait anggaran perlindungan data.
"Bisa jadi ini upaya meredam agar tidak jadi bulan-bulanan dan tentang anggaran itu juga akhirnya berhenti begitu saja"
Dia menambahkan jika Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya maka bisa dimaknai bagian dari konspirasi dari peretasan terhadap PDNS 2.
"Karena diduga juga hackernya dari internal sana. Kesannya karena ada tebusan itu. Tentu perlu investigasi lagi untuk membuktikannya. Tapi ini betul-betul masalah rumit dan untuk mengurainya juga tidak mudah dan harus berani," tukasnya. (Z-8)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved