Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri), hari ini, 1 Juli, merayakan Hari Bhayangkara ke-78 pada 2024.
Peringatan Hari Bhayangkara itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 1946 tentang Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa.
Sebelum ada peringatan serikat kepolisian pada 1 Juli, di Indonesia sudah ada polisi yang dibentuk pada 19 Agustus 1945 yang dibentuk PPKI.
Baca juga : Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Memperingati hari Polri, yuks menilik kembali sejarah dibentuknya Polri di Indonesia dan peringatan hari Bhayangkara.
Bicara Hari Bhayangkara tidak lepas dari sejarah pembentukan dan pembinaan kepolisian di Indonesia.
Semua berawal dari pasukan keamanan yang ada pada Kerajaan Majapahit. Saat memerintah kerajaannya, Patih Gajah Mada membentuk pasukan keamanan yang disebut Bhayangkara. Pasukan ini bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Baca juga : Polisi Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat di Monas saat HUT Bhayangkara
Memasuki masa kolonial, pemerintah Belanda membentuk angkatan kepolisian yang modern dan berpendidikan tinggi. Mereka hanya memilih putra-putra pribumi terpilih untuk menjadi anggota pasukan.
Kepolisian Hindia Belanda modern didirikan antara tahun 1897 - 1920, yang menjadi cikal bakal berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah Indonesia merdeka.
Ide pembentukan kepolisian di wilayah jajahan Belanda, muncul dari ketakutan dan kegelisahan para pemimpin Eropa terhadap penduduk kolonialnya.
Baca juga : Rayakan HUT Bhayangkara, Kapolri Gelar Doa Lintas Agama
Para pemimpin kolonial pada masa itu mengatur negaranya melalui kekerasan. Namun mereka juga ingin mendapatkan manfaat dari dukungan masyarakat.
Ketimpangan keinginan penguasa Belanda cukup menimbulkan kesulitan besar bagi polisi yang saat itu 96% berdarah pribumi. Mereka harus menyelesaikan misi ganda yang sulit.
Para anggota berperan sebagai pelindung keamanan dan ketertiban, serta merupakan pekerja sosial. Di satu sisi, polisi dituntut menjaga dan menegakkan kekuasaan negara, yang seringkali menimbulkan perlawanan rakyat. Di sisi lain juga harus memenuhi kebutuhan keamanan masyarakat yang sangat memerlukan kerjasama dengan masyarakat.
Baca juga : Sejarawan Minta Publik Jangan Lupakan Jasa Pejuang-Pejuang Kecil
Di pihak pemerintahan Jepang, kepolisian telah dibentuk. Selama periode ini, Jepang membagi distrik kepolisiannya.
Polisi Jawa dan Madura terkonsentrasi di Jakarta, wilayah Sumatra terkonsentrasi di Bukit Tinggi, wilayah Indonesia Timur terkonsentrasi di Makasar, dan Kalimantan terkonsentrasi di Banjarmasin.
Pada awal kemerdekaan, tepatnya 19 Agustus 1945, Badan Kepolisian Negara dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Para pekerja polisi Indonesia yang bekerja di pemerintahan Jepang mengadakan pertemuan untuk membahas pembentukan kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyatakan kesediaannya untuk mengabdi pada pemerintah Indonesia yang baru diproklamasikan.
Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kapolri (KKN). Awalnya, polisi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Unit ini bertanggung jawab pada urusan administratif, sedangkan urusan operasional berada pada Jaksa Agung.
Mulai 1 Juli 1946 dengan Keputusan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Oleh karena itu, setiap 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.
Dalam kabinet presidensial, pada 4 Februari 1948, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 1948 yang menetapkan Kepolisian Negara diarahkan langsung oleh presiden/wakil presiden untuk bertindak sebagai Perdana Menteri atau Wakil Perdana Menteri.
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia terdapat dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, meliputi:
Segala upaya dan kegiatan pembinaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kesadaran terhadap peraturan perundang-undangan. Tugas Polri di bidang ini adalah Perpolisian Masyarakat, dengan melakukan pendekatan terhadap masyarakat secara sosial dan hubungan timbal balik maka tujuan Perpolisian Masyarakat akan tercapai.
Segala upaya dan kegiatan di bidang kepolisian preventif ditujukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselamatan orang, benda, dan harta benda, termasuk perlindungan dan penunjangnya, termasuk mencegah pelanggaran hukum.
Dalam bidang represif, Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai 2 (dua) jenis peran dan fungsi, yaitu represif justisiil dan non justisiil. Tugas ini mengandung hakikat metode penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. dengan ketentuan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Setiap tahunnya di hari ulang tahunnya, Polri menetapkan tema tertentu. Pada 2024, Perayaan Bhayangkara atau Peringatan Kepolisian Republik Indonesia mengangkat tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.
Selain tema, juga dirilis logo peringatan HUT Bhayangkara ke-78. Makna logo dalam rangka HUT Bhayangkara RI ke-78 tahun 2024 adalah sebagai berikut.
Lambang kepolisian disebut Rastra Sewakottama yang artinya “Polri adalah aparatur sipil negara yang utama bagi Nusa dan bangsa”. Istilah Brata pertama dari Tri Brata yang dianggap sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.
Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat dan untuk rakyat, memang harus proaktif dalam bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung bagi rakyat. Dimana Polri harus menjauhi tindakan dan sikap seorang penguasa.
Faktanya, prinsip ini sejalan dengan konsep kepolisian di semua negara, yang disebut dengan filosofi kepolisian modern yang baru, “Vigilant Quiescant” (kita selalu waspada untuk menjaga perdamaian masyarakat).
Selamat Hari Bhayangkara! (Z-3)
Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polri menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar hukum.
Hoegeng Iman Santoso adalah salah satu tokoh paling terkenal dalam sejarah Polri. Hoegeng dikenal dengan kejujuran dan dedikasi yang tak tergoyahkan.
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar, mendorong Polri untuk memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam rangka HUT Polri ke-78.
Memperingati Hari Bhayangkara, Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga membagikan 5 ponsel.
Memperingati Hari Bhayangkara ke-78, yuk mengenal kesatuan yang ada di dalam tubuh Polri.
Perayaan Hari Bhayangkara kian keren dengan ucapan selamat menggunakan twibbon. Berikut beberapa twibbon yang menarik dan bisa digunakan.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
Adies Kadir berharap di usia ke 79, Polri dapat semakin berkinerja baik dan dapat terus dicintai rakyat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved