Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid, mendesak agar pengoperasian Pusat Data Nasional (PDN) tidak dimonopoli oleh satu atau dua korporasi.
Meutya menyebut Indonesia sempat memasang target untuk memiliki empat PDN, namun rencana tersebut tak pernah terwujud.
Adapun Pusat Data Nasional (PDN) saat ini dikelola oleh dua korporasi, yakni PT Telkom, yang mengelola PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga : BSSN Sudah Tahu akan Ada Serangan Ransomware Sejak 2023, Komisi I: Kayak Mama Lauren
Lalu, ada PT Lintasarta, yang menjadi penyedia layanan untuk PDNS 1, yang berlokasi di Serpong, Banten.
"Tidak boleh dimonopoli atau hanya beberapa pelaksana atau perusahaan pelaksana saja," ujar Meutya dalam Rapat Kerja bersama Kominfo dan BSSN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Meutya membandingkan jumlah pusat data nasional yang dimiliki oleh Indonesia dengan sejumlah negara di ASEAN.
Baca juga : Server PDN Diretas, Komisi 1 Panggil Menkominfo
Meutya membeberkan, pusat data di Malaysia, Vietnam, Singapura dikelola oleh puluhan penyedia layanan. Tak seperti Indonesia yang hanya satu atau dua pengelola layanan.
Meutya menuturkan, Vietnam saat ini memiliki 28 (PDN) dengan 44 penyedia layanan. Malaysia punya 49 PDN, yang dioperasikan oleh 23 penyedia layanan.
Sementara, Singapura punya 87 pusat data yang dioperasikan oleh 40 penyedia layanan.
Baca juga : Komisi I DPR Panggil Menkominfo-BSSN Buntut PDN Diserang
Meutya menegaskan akan mengagendakan rapat khusus untuk membahas masalah penambahan PDN.
"Kemudian nanti untuk konsep berikutnya kita akan agendakan rapat lagi kalau ini sudah pulih, misalnya penambahan PDN," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BSSN Letjen Hinsa Siburia menanggapi gangguan terhadap server PDN. Menurut dia, terganggunya server PDN adalah imbas serangan siber ransomware.
Baca juga : Komisi I Klaim Pemulihan PDN Tengah Dilakukan Secara Berkala
Hinsa menjelaskan Ransomware adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lock bit 3.0. Dampak dari serangan server PDN cukup luas dan layanan keimigrasian menjadi yang paling terdampak.
Layanan imigrasi di sejumlah bandara internasional sempat terganggu. Seluruh autogate sempat tidak berfungsi, namun kini berangsur pulih.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyebut penyerang Server PDN meminta uang tebusan. Jumlahnya tak main-main USD8 juta atau sekitar Rp131 miliar.
"Iya menurut tim (minta) USD8 juta," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan. (Z-8)
Menkomdigi Meutya Hafid ingatkan orang tua batasi gadget anak saat Lebaran 2026 sebagai persiapan pemberlakuan PP Tunas pada 28 Maret mendatang.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Sistem BPI sudahdipulihkan lebih cepat dari target yang diberikan pemerintah.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir menyebutkan bahwa pusat data nasional (PDN) di Cikarang, Jawa Barat disiapkan.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved