Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid, mendesak agar pengoperasian Pusat Data Nasional (PDN) tidak dimonopoli oleh satu atau dua korporasi.
Meutya menyebut Indonesia sempat memasang target untuk memiliki empat PDN, namun rencana tersebut tak pernah terwujud.
Adapun Pusat Data Nasional (PDN) saat ini dikelola oleh dua korporasi, yakni PT Telkom, yang mengelola PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga : BSSN Sudah Tahu akan Ada Serangan Ransomware Sejak 2023, Komisi I: Kayak Mama Lauren
Lalu, ada PT Lintasarta, yang menjadi penyedia layanan untuk PDNS 1, yang berlokasi di Serpong, Banten.
"Tidak boleh dimonopoli atau hanya beberapa pelaksana atau perusahaan pelaksana saja," ujar Meutya dalam Rapat Kerja bersama Kominfo dan BSSN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Meutya membandingkan jumlah pusat data nasional yang dimiliki oleh Indonesia dengan sejumlah negara di ASEAN.
Baca juga : Server PDN Diretas, Komisi 1 Panggil Menkominfo
Meutya membeberkan, pusat data di Malaysia, Vietnam, Singapura dikelola oleh puluhan penyedia layanan. Tak seperti Indonesia yang hanya satu atau dua pengelola layanan.
Meutya menuturkan, Vietnam saat ini memiliki 28 (PDN) dengan 44 penyedia layanan. Malaysia punya 49 PDN, yang dioperasikan oleh 23 penyedia layanan.
Sementara, Singapura punya 87 pusat data yang dioperasikan oleh 40 penyedia layanan.
Baca juga : Komisi I DPR Panggil Menkominfo-BSSN Buntut PDN Diserang
Meutya menegaskan akan mengagendakan rapat khusus untuk membahas masalah penambahan PDN.
"Kemudian nanti untuk konsep berikutnya kita akan agendakan rapat lagi kalau ini sudah pulih, misalnya penambahan PDN," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BSSN Letjen Hinsa Siburia menanggapi gangguan terhadap server PDN. Menurut dia, terganggunya server PDN adalah imbas serangan siber ransomware.
Baca juga : Komisi I Klaim Pemulihan PDN Tengah Dilakukan Secara Berkala
Hinsa menjelaskan Ransomware adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lock bit 3.0. Dampak dari serangan server PDN cukup luas dan layanan keimigrasian menjadi yang paling terdampak.
Layanan imigrasi di sejumlah bandara internasional sempat terganggu. Seluruh autogate sempat tidak berfungsi, namun kini berangsur pulih.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi, menyebut penyerang Server PDN meminta uang tebusan. Jumlahnya tak main-main USD8 juta atau sekitar Rp131 miliar.
"Iya menurut tim (minta) USD8 juta," kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan. (Z-8)
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) KIPP Tahun 2025.
Pemerintah memperkuat upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni proses pencarian kerja di ruang digital.
Meutya Hafid mengatakan pemulihan layanan komunikasi menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan kebutuhan warga dan koordinasi penanganan bencana tetap berjalan.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) di sektor pertanian mampu meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi penggunaan pupuk
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia harus berlandaskan nilai dan etika.
Sistem BPI sudahdipulihkan lebih cepat dari target yang diberikan pemerintah.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Hokky Situngkir menyebutkan bahwa pusat data nasional (PDN) di Cikarang, Jawa Barat disiapkan.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan kelanjutan kinerja pemerintah dalam mengatasi serangan siber pada PDNS 2 yang sudah empat pekan berlalu.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
Secara bertahap beberapa layanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 telah pulih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved