Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla mengaku dapat perundungan atau bullying dari media sosial (medsos) karena terima izin kelola tambang. Kondisi itu berbeda dengan Muhammadiyah yang belum bersedia menerima izin konsesi tersebut.
"Kalau kita telaah percakapan di media sosial, sekarang ini. PBNU menjadi Bully-an luar biasa mas. Muhammadiyah enak sekarang karena dia belum terima. NU yang sudah terang terang menerima, sekarang di-bully dimana-mana. Logonya diolah," kata Abshar dalam diskusi bertajuk 'Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan' di rumah Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Abshar mengatakan pihaknya memahami bahwa pemberian izin pengelolaan tambang terus mendapat resistensi. PBNU menerima situasi tersebut.
Baca juga : Izin Usaha Pertambangan PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
"Jadi kontroversi skrg ini menurut saya adalah sesuatu yg positif, kritik kritik yg diberikan kepada PBNU termasuk kritik kritik yg sangat keras sekali itu bagian dari dinamika sosial politik yg bagi saya sangat baik," ucap dia.
Bagi PBNU, ucap Abshar, kebijakan pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan sebagai sebuah terobosan. Dia yakin kebijakan ini membawa maslahat.
"Ini policy atau kebijakan trobosan dan saya menganggap ini terobosan yg baik, cukup berani, dan insyaallah akan membawa maslahat yang cukup besar," ujar dia.
Sebelumnya, logo Nahdlatul Ulama (NU) diplesetkan menjadi memiliki kepanjangan 'Ulama Nambang' dan beredar di media sosial. Buntut hal ini, seorang warga Malang yang mengaku sebagai Nahdliyin, Ahmad Baidowi, 41, melaporkan akun X @pasifisstate ke Polres Kabupaten Malang, atas dugaan pelecehan logo tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Kementerian Haji dan Umrah menyambut baik fatwa PP Muhammadiyah yang membolehkan penyembelihan dam dilakukan di tanah air dengan syarat tertentu.
PENETAPAN awal bulan Syawal 1447 H dilakukan dengan merujuk pada Keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih Muhammadiyah tentang Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Usia 62 tahun merupakan momentum penting bagi IMM untuk memperkuat peran gerakan intelektual mahasiswa yang memberi manfaat nyata bagi bangsa.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah menyampaikan tujuh poin sikap Muhammadiyah mencermati perkembangan Kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, salah satunya mengecam serangan AS ke Iran
Membaca Al-Quran akan memberikan pengaruh spiritual lebih dalam apabila dilakukan dengan tartil, sesuai perintah dalam Al-Muzammil ayat 4.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved