Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Golongan Karya (Golkar) membeberkan alasan pihaknya mendorong Ridwan Kamil untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
Hal itu berbanding terbalik dengan partai-partai lain, semisal Gerindra maupun Partai Amanat Nasional (PAN) yang lebih mendorong RK untuk maju di DKI.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, meski ada perbedaan, komunikasi dengan sesama partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) lancar bahkan cenderung harmonis.
Baca juga : Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil Diskusikan Peluang di Pilgub Jabar
“Dan memang kita sudah sepakat bahwa nanti pada akhirnya keputusan itu diambil antara ketum-ketum partai politk di KIM,” tutur Doli, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/6).
Doli menyebut pertimbangan pertama Golkar mendorong Ridwan Kamil maju di Jawa Barat Golkar karena RK dinilai sosok yang punya kebermanfaatan untuk pembangunan, kemajuan, perubahan di daerah.
Yang kedua, kata Doli, Golkar akan memilih kader yang terbaik terlebih dahulu untuk dimajukan dalam kontestasi pilkada.
Baca juga : Elite Golkar Sarankan Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang DKI Jakarta
“Kader terbaik itu adalah ya kader yang punya kapasitas, punya kapabilitas, punya integritas, punya konsepsi untuk membangun daerah itu,” paparnya.
Doli juga mengakui elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta turun usai muncul nama Anies hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Doli menuturkan elektabilitas Ridwan Kamil masih jauh lebih tinggi di Jawa Barat.
“Jauh dibandingkan dengan di Jakarta, di sana approval ratingnya sangat spektakuler di Jawa Barat itu elektabilitasnya paling tinggi dibandingkan dengan jauh dari kader yang lain. Wajar saja kalau di Jakarta (turun) karena pertama kan punya pengalaman Jakarta kan memang belum pernah, kalau Pak Anies kan udah pernah jadi gubernur, Pak Basuki kan juga jadi gubernur,” terang Doli.
Baca juga : Gerindra Tepis KIM Tawarkan Posisi Cawagub Ridwan Kamil ke PKS
Namun, Doli mengatakan hingga saat ini Partai berlambang pohon beringin itu belum memutuskan apakah akan memajukan Ridwan Kamil di Jakarta atau di Jabar.
Golkar, kata Doli, menunggu kesepakatan antara Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dengan pimpinan partai politik lain.
“Kita tunggu sampai akhir Juli atau awal Agustus kita lihat karena mungkin ada berapa survei. Mana tahu gerakan yang dilakukan pak Ridwan Kamil misalnya di Jakarta menambah keterimaan masyarakat Jakarta kan kita enggak tahu apa yang terjadi seminggu, dua minggu, tiga minggu atau dua bulan yang akan datang,” tandas Doli. (ykb)
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
PEKAN ini sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak akhir.
Bahkan, dia juga mengaku tidak pernah berkeinginan atau sekadar membayangkan untuk menjadi pemimpin ibu kota.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved