Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan pejabat PT Antam Tbk sebagai saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022. Pemeriksaan saksi untuk membuat terang perkara rasuah 109 ton emas logam mulia (LM).
"Rabu 5 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (ampidsus) memeriksa sembilan orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6).
Ketut merinci sembilan saksi ialah HRT selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk, MS selaku Asistant Manager Retail Region Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.
Baca juga : Kejagung Telusuri Pemasok 109 Ton Emas Ilegal yang Masuk ke Antam
Lalu, GAG selaku Operation Senior Manager PT Antam Tbk periode Juni sampai saat ini, YH selaku Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk, AY selaku Operation Division Head PT Antam Tbk, JP selaku Marketing UBPP LM PT Antam Tbk, AKW selaku Eks Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk, dan AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk.
Adapun kesembilan orang saksi yang diperiksa untuk menggali peran enam tersangka yakni TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID. Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan Rabu, 5 Juni itu tak dibeberkan Ketut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Baca juga : Ini Modus Crazy Rich Surabaya Tilep 1 Ton Emas Antam
Para tersangka itu ialah General Manager (GM) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia atau UBPP LM PT Antam periode kurun waktu 2010 sampai dengan 2021.
Tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur, di mana seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia.
Mereka malah melawan hukum dan tanpa kewenangan melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek LM Antam. Padahal, para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar.
Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Yon/P-5)
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said atas kasus korupsi jual beli emas di PT Antam.
PENGADILAN Tipikor menggelar sidang tuntutan kasus dugaan rasuah dalam jual beli emas di PT Antam atau kasus korupsi Antam dengan terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya Budi Said.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Antam Tahun 2010-2022 sebanyak 109 ton mencapai Rp1 triliun.
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat Pabean Juanda terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas
Dirketur Utama Antam Achmad Ardianto berkomitmen membawa perseroan untuk tumbuh sebagai global key player dalam industri pertambangan yang berkelanjutan.
Harga emas di Pegadaian kembali bergerak dinamis pada hari Minggu ini. Berdasarkan informasi terkini dari situs resmi Pegadaian berikut harga tiga produk logam mulia utama.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan menjadi Rp1.671.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.620.000 per gram.
Korps Adhyaksa pun kembali memastikan bahwa klaim tersebut juga tidak benar.
KEHADIRAN Bulion Bank atau bank emas disebut dapat memperkuat ekosistem investasi emas. Hal itu disambut positif PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved