Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MEJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengharamkan salam dan ucapan selamat hari raya lintas agama oleh umat Islam. Fatwa itu dikecam Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan.
Dalam konteks kebinekaan Indonesia, salam dan ucapan hari raya lintas agama merupakan bentuk dari toleransi dan ekspresi etika sosial dalam tata kebinekaan Indonesia.
“Dalam tata kebinekaan Indonesia, salam dan ucapan hari raya lintas agama adalah pernyataan respek dan pengakuan (rekognisi) atas keberadaan yang berbeda,” Halili, Kamis (6/6).
Baca juga : Fatwa Salam Lintas Agama, Menag Yaqut tidak Sepakat dengan MUI
“Bukan semata-mata bentuk ibadah umat Islam dan bahkan naif jika hal itu dinilai sebagai pencampuradukan agama dan merusak akidah umat Islam,” tambahnya.
Kedua, Halili menilai fatwa MUI bukanlah produk hukum yang mengikat.
Meski MUI dibentuk berdasarkan hukum negara, sebagian anggaran operasional dari APBN, dan diberikan kewenangan dalam pelaksanaan pemerintahan negara, fatwa diperlakukan sebagai pandangan keislaman. Muatannya tidak mengikat lembaga dan pemerintahan.
Baca juga : MUI: Produk Kurma Impor dari Israel Haram Dikonsumsi
Halili memandang MUI bukanlah satu-satunya organisasi keislaman yang memiliki otoritas keagamaan di Indonesia.
Pandangan-pandangan keislaman yang dibutuhkan umat dan atau oleh kelembagaan negara yang penduduk mayoritasnya muslim ini dapat merujuk pada Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah dan beberapa organisasi keislaman moderat lainnya
Fatwa MUI itu, kata Halili dinilai kontraproduktif dan bertentangan dengan inisiatif, praktik baik, dan agenda-agenda pemajuan toleransi.
Terakhir, SETARA Institute memandang terbitnya fatwa ini menunjukkan kegagalan MUI sebagai organisasi masyarakat untuk berkontribusi dalam memelihara perdamaian dan kerukunan umat beragama.
Undang-Undang Organisasi Masyarakat pada Pasal 5 UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, menegaskan bahwa salah satu tujuan dari Organisasi Kemasyarakatan adalah mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan masyarakat, serta menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. (Z-3)
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Nasaruddin mengeklaim dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, sudah memberikan lampu hijau.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
Mensos tengah pertimbangkan usulan vasektomi dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi sebagai syarat keluarga untuk bisa menerima bansos
Kiai AMA menegaskan hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini. Sebab, rekanalisasi tidak 100% menjamin kembali normalnya saluran sperma
MUI menanggapi gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos. Komisi Fatwa MUI menyatakab vasektomi haram jika untuk pemandulan permanen.
BUPATI Intan Jaya, Papua Tengah, Aner Maisini mengungkapkan Hari Raya Idul Adha merupakan momen untuk memperkuat solidaritas dan toleransi umat beragama.
"Setiap ada hari besar keagamaan, warga tanpa memandang keyakinan dan namanya berkumpul, saling pengucapan selamat," jelas Kepala Dusun Thekelan Agus Supriyo.
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
Toleransi, katanya, adalah kata yang paling sering terdengar tapi terkadang bisa berbalik menjadi penyebab tindakan-tindakan intoleran.
Fondasi dari moderasi beragama yang kokoh tak hanya bertumpu pada edukasi atau pendekatan budaya semata, tetapi juga sangat berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan memahami makna semboyan bangsa tersebut maka akan muncul cinta, toleransi, dan kelembutan perlu dimiliki oleh setiap orang yang beragama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved