Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyatakan kerugian keuangan negara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. Jumlah itu setelah ditambah dengan kerugian lingkungan Rp271 triliun.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menjelaskan penetapan besaran kerugian ini dilakukan pihaknya berdiskusi dengan enam ahli lingkungan. Termasuk ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo.
"Yang kemudian sampai pada kesimpulan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp300,003 triliun. Angka detail sampai ke digit terakhir nanti kami akan jelaskan di persidangan," kata Agustina dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Agustina merinci nilai kerugian tersebut. BPKP memasukan kerugian kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun sebagai kerugian negara.
Kemudian, kerugian negara juga disebabkan oleh kelebihan pembayaran harga sewa smelter atau pemurnian biji timah oleh PT Timah sebesar 2,85 triliun.
Ada juga kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh pembayaran biji timah ilegal yang dilakukan PT Timah kepada para mitra. Dengan total biaya sebesar Rp 26,649 triliun.
Agustina menjelaskan nilai kerusakan ekologis Rp271 triliun tersebut kini dimasukkan sebagai bentuk kerugian keuangan negara karena berdampak pada penurunan nilai aset lingkungan.
"Karena dalam konteks neraca sumber daya alam dan lingkungan, kerusakan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal merupakan residu yang menurunkan nilai aset lingkungan secara keseluruhan," jelas dia.
Selain itu, ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo mengatakan kasus korupsi yang terjadi di wilayah Bangka Belitung itu mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan pada sejumlah lokasi pertambangan timah. Hal tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel-sampel tanah serta vegetasi yang diambil dari lokasi pertambangan.
Dari situ lah Bambang mulai menghitung dan menemukan nilai kerusakan lingkungan sebesar Rp271,6 triliun. Menurut Bambang, apabila tidak terjadi kerusakan lingkungan maka negara bisa mendapatkan keuntungan maksimal dari segi keuangan ataupun lingkungan.
"Kalau tidak dipulihkan tanggung jawab siapa, dari investigasi yang ada apapun alasannya PT Timah harus tanggung jawab terhadap apa yang terjadi," ujar Bambang.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya akan memasukan kerugian negara senilai Rp300 triliun ke dalam dakwaan 22 tersangka. Dia menegaskan jaksa tidak akan mendakwa soal kerugian kerusakan lingkungan.
"Jaksa tidak akan memasukkan jumlah atau nilai yang masuk dalam kategori kerugian perekonomian negara, 300 koma sekian triliun akan didakwa sebagai kerugian negara" jelas Febrie.
Total sudah ada 22 tersangka dalam kasus korupsi timah. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal.
(Z-8)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Aset Sandra yang disita dipastikan sudah ditelaah oleh para jaksa. Barang-barang yang akan dilelang itu bukan diperoleh sebelum Sandra dan Harvey menikah.
TERPIDANA korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi menjalani masa hukuman 20 tahun penjara, asetnya dilelang
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
seluruh aset sitaan milik terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan 88 tas mewah milik istrinya Sandra Dewi untuk dilelang, berikut daftarnya :
Eksekusi ini dilakukan menyusul diterimanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dia mengungkapkan, salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved