Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin berharap perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 bergulir ke pengadilan. Dengan begitu, kasus rasuah dengan kerugian ratusan triliun rupiah ini bisa segera diekspose di persidangan.
"Tentunya untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan, diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Di samping itu, Burhanuddin menyebut pihaknya telah mengantongi hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian ril akibat korupsi timah mencapai Rp300 triliun.
Baca juga : Kejaksaan Agung Gali Kepemilikan Harta Sandra Dewi
"Hari ini hasil penghitungan cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan sekitar Rp271 triliun ini adalah mencapai sekitar Rp300 triliun," ujar Burhanuddin.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menambahkan pihaknya melaksanakan prosedur-prosedur audit untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk berdiskusi dengan para ahli. Laporan kerugian keuangan negara telah diberikan ke Korps Adhyaksa, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
"Pada hari ini kami menyerahkan laporan audit perhitungan kerugian keuangan sebagai tindak lanjut atas permintaan penyidik. Tadi setelah disampaikan pak Jaksa Agung tentang Kerugian keuangan negara sekitar Rp300,003 triliun," pungkas Yusuf.
Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi timah ini.
Berikut daftar ke-21 tersangka:??
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT), tersangka perintangan penyidikan
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami artis Sandra Dewi
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemprov DKI Jakarta juga membantu RSU Adhyaksa dalam bentuk penyediaan lahan guna memperluas rumah sakit tersebut sehingga dapat menampung pasien dengan nyaman.
"Beliau memberikan support kepada kami terkait dengan, kalau istilah kita P-19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk,"
Sidang banding kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa akan jadi ajang pembuktian antara tim kuasa hukum Teddy Minahasa dengan jaksa penuntut umum (JPU).
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah R. Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
JAKSA Agung Amerika Serikat, William Barr, menginstruksikan pemindahan sipir penjara tempat pengusaha Jeffrey Epstein ditahan.
Bukan hanya membersihkan data lama UHC, Ani juga mengungkap pihaknya segera merevisi pergub Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Pemprov DKI Jakarta membenarkan terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
Kejaksaan Agung didorong untuk mengungkap tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Penggeledahan dilakukan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved