Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi pada Kemenkumham menerbitkan status pencegahan kepada dua orang yang memiliki kaitan dengan kasus dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan pertama.
“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di PT PGN Tbk yang kini diusut. Upaya paksa itu merupakan bagian dari proses penyidikan kasus.
Baca juga : Rencana Prabowo Naikan Gaji Pejabat Bukan Solusi Berantas Korupsi
“Cegah ini adalah pengajuan pertama dan dapat perpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ucap Ali.
KPK mengingatkan kedua orang itu untuk tidak mencoba kabur ke luar negeri menggunakan jalur tikus. Mereka juga diharap hadir jika dipanggil penyidik untuk mendalami kasus ini.
Ali sejatinya menolak membeberkan identitas dua orang yang dicegah oleh KPK itu. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Direktur Komersial PT PGN Tbk Danny Praditya dan Dirut PT ISARGAS Iswan Ibrahim.
Baca juga : Sinergi Semua Elemen Penting untuk Hapus Korupsi
Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
“PGN ini adalah kerja sama jual beli gas antara PGN dengan PT IG,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.
“Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah,” ucap Ali. (Z-7)
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Hakim Tunggal Sulistyo peringatkan pihak Gus Yaqut dan KPK agar tidak melakukan praktik transaksional dalam sidang praperadilan kuota haji
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved