Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Anies Baswedan, merasa tak ditinggal Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merapat ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Anies klaim masih menjaga kebersamaan.
"Kita masih jalan sama-sama terus kok. Masih jalan sama-sama terus," kata Anies di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2024.
Anies mengatakan komunikasi penting terjaga untuk memberikan pesan bahwa proses politik sudah berjalan dengan terhormat. Karena NasDem dan PKB bersama-sama mengusungnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga : Dukungan NasDem tanpa Syarat
"Tapi kenyataannya kami ingin bernegara dengan terhormat kok. Kita ingin menjalankan proses politik juga dengan terhormat," ujar Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa pendiri bangsa kerap arah pandangannya berbeda. Namun, proses dialog itu tetap diperlihatkan serta tak memberi kesan bahwa beda pandangan tidak diajak diskusi.
"Nah kita harus membiasakan bahwa duduk satu meja berdialog walaupun berbeda itu normal. Jangan kalau duduk semeja diartikan sama semua. Karena pengalaman beberapa tahun ini minim dialog. Jadi kalau ada dialog harus sama, kalau nggak sama nggak diajak dialog," ucap Anies.
(Z-9)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung upaya Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam menangani kasus beras oplosan.
Dia menemukan ada pelajar kelas 1 dan 2 SMP di Kabupaten Serang, Banten, belum bisa membaca.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved