Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah uang senilai Rp48,5 miliar terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga. Uang tersebut diambil baik dalam bentuk fisik maupun tersimpan di rekening bank.
Ali Fikri, juru bicara bidang penindakan KPK, menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai dan dana yang disimpan di berbagai rekening bank, dengan total mencapai Rp48,5 miliar. Namun, Ali tidak memberikan rincian mengenai identitas orang-orang yang merupakan kepercayaan dari Erik A Ritonga.
"Uang tersebut tersebar di berbagai rekening bank, salah satunya atas nama tersangka EAR (Erik A Ritonga)," ungkap Ali.
Beberapa rekening yang telah disita saat ini dalam status pemblokiran, dan eksekusi terhadap uang tersebut akan menunggu putusan persidangan dalam kasus suap ini.
"Harapannya, uang yang disita ini nantinya akan diputuskan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi untuk dirampas oleh negara dalam rangka pemulihan aset," tambah Ali. (Z-10)
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPKĀ membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved