Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah uang senilai Rp48,5 miliar terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik A Ritonga. Uang tersebut diambil baik dalam bentuk fisik maupun tersimpan di rekening bank.
Ali Fikri, juru bicara bidang penindakan KPK, menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai dan dana yang disimpan di berbagai rekening bank, dengan total mencapai Rp48,5 miliar. Namun, Ali tidak memberikan rincian mengenai identitas orang-orang yang merupakan kepercayaan dari Erik A Ritonga.
"Uang tersebut tersebar di berbagai rekening bank, salah satunya atas nama tersangka EAR (Erik A Ritonga)," ungkap Ali.
Beberapa rekening yang telah disita saat ini dalam status pemblokiran, dan eksekusi terhadap uang tersebut akan menunggu putusan persidangan dalam kasus suap ini.
"Harapannya, uang yang disita ini nantinya akan diputuskan oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi untuk dirampas oleh negara dalam rangka pemulihan aset," tambah Ali. (Z-10)
Klaster makelar kasus, yakni Zarof Ricar dan Ronny Bara Pratama, putra Zarof Ricar. Keempat, klaster aparat penegak hukum yang diduga melakukan perintangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved