Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PENELITI dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta agar masyarakat tetap menghormati hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Kahfi menuturkan meski ada pro dan kontra terkait hasil putusan tersebut, namun putusan MK merupakan putusan yang bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua.
“Kalau melihat putusannya mungkin ada pro-kontra, tetapi apa pun itu karena sifat putusan MK adalah final and binding dan juga erga omnes artinya berlaku untuk semua, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus hormati apa yang sudah diputuskan oleh MK,” ujar Kahfi kepada Media Indonesia saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Baca juga : Eks Sekjen PKB : Putusan MK Pertegas Suara Pemilih Prabowo-Gibran
Kahfi menilai dalam putusan MK terkait sengketa pilpres baru-baru ini masih ada sisi positif yang bisa menjadi pelajaran dan sejarah baru dalam putusan MK di perselisihan hasil pemilu.
Seperti misalnya ada dissenting opinion atau ada pendapat yang berbeda dari tiga hakim MK. Menurut Kahfi, hal itu merupakan dissenting opinion pertama dalam sejarah sengketa pilpres dan ini membuktikan bahwa memang ada perdebatan yang sangat fundamental dalam sengketa kemarin.
“Saya kira, cara kita untuk menerima adalah, ya, oke kita terima, tetapi hal-hal yang masuk atau fakta-fakta yang hadir dan muncul dalam persidangan itu harus betul-betul kita tangkap dan betul-betul kita kawal. Jadi fakta-fakta tersebut termasuk juga MK yang kemudian menyatakan atau MK yang berpendapat bahwa memang ada masalah, misalnya dalam penegakan hukum pemilu atau Bawaslu,” jelasnya.
“Masalah lainnya, kemudian soal distribusi bansos dan sebagainya. Itu yang harus kita kawal bersama agar ini jadi evaluasi dan kemudian kita bisa jadikan. (Z-8)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved