Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta agar masyarakat tetap menghormati hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Kahfi menuturkan meski ada pro dan kontra terkait hasil putusan tersebut, namun putusan MK merupakan putusan yang bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh semua.
“Kalau melihat putusannya mungkin ada pro-kontra, tetapi apa pun itu karena sifat putusan MK adalah final and binding dan juga erga omnes artinya berlaku untuk semua, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus hormati apa yang sudah diputuskan oleh MK,” ujar Kahfi kepada Media Indonesia saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Baca juga : Eks Sekjen PKB : Putusan MK Pertegas Suara Pemilih Prabowo-Gibran
Kahfi menilai dalam putusan MK terkait sengketa pilpres baru-baru ini masih ada sisi positif yang bisa menjadi pelajaran dan sejarah baru dalam putusan MK di perselisihan hasil pemilu.
Seperti misalnya ada dissenting opinion atau ada pendapat yang berbeda dari tiga hakim MK. Menurut Kahfi, hal itu merupakan dissenting opinion pertama dalam sejarah sengketa pilpres dan ini membuktikan bahwa memang ada perdebatan yang sangat fundamental dalam sengketa kemarin.
“Saya kira, cara kita untuk menerima adalah, ya, oke kita terima, tetapi hal-hal yang masuk atau fakta-fakta yang hadir dan muncul dalam persidangan itu harus betul-betul kita tangkap dan betul-betul kita kawal. Jadi fakta-fakta tersebut termasuk juga MK yang kemudian menyatakan atau MK yang berpendapat bahwa memang ada masalah, misalnya dalam penegakan hukum pemilu atau Bawaslu,” jelasnya.
“Masalah lainnya, kemudian soal distribusi bansos dan sebagainya. Itu yang harus kita kawal bersama agar ini jadi evaluasi dan kemudian kita bisa jadikan. (Z-8)
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved