Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan usulan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Kepresidenan perlu dilakukan kajian secara menyeluruh. Ia menilai, urgensi RUU tersebut jangan hanya dipandang dari satu persoalan, misalnya adanya intervensi presiden di saat pemilu.
"Saya melihatnya tidak parsial. Tapi harus secara menyeluruh jika RUU Kepresidenan ini mau digulirkan. Misalnya penguatan atau kejelasan dalam tugas pokok dan fungsi presiden secara keseluruhan," kata Guspardi saat dihubungi, Rabu (24/4).
Ia setuju jika RUU tersebut bisa digulirkan di parlemen. Kajian akademis perlu dilakukan dengan meminta pendapat berbagai kalangan mulai dari akademisi hingga masyarakat.
Baca juga : Rapat Perdana Dengan AHY, Komisi II Minta Kementerian ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
"Apa yang boleh dan tidak boleh dalam kewenangan presiden dalam RUU itu perlu dibahas. Kalau ini memang diperlukan kenapa tidak. Wacana ini perlu dikembangkan," kata dia.
Gagasan tentang RUU Lembaga Kepresidenan kembali mengemuka setelah Pemilu 2024. RUU itu sempat ada draf versi 2001. Undang-Undang mengenai Lembaga Kepresidenan bisa berguna untuk mengelaborasi lebih jauh batas-batas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Presiden yang diberikan oleh UUD 1945.
Dorongan agar RUU Lembaga Kepresidenan ini juga sempat disampaikan hakim konstitusi Arief Hidayat saat menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Arief, UU ini penting untuk mengatur tugas pokok dan fungsi presiden. Ia menilai seluruh cabang kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tak boleh cawe-cawe dan memihak pada proses pemilu.
(Z-9)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mempertanyakan usulan menjadikan Kota Solo atau Surakarta sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyebut pejabat ATR/BPN yang menerbitkan sertifikat di pagar laut Tangerang tak cukup disanksi administrasi.
Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan KPU, Badan Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri.
KETUA Komisi II DPR HM Rifqinizamy mengingatkan penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota untuk netral selama Pilkada 2024.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved