Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Keppres FATF Terbit, Indonesia Jadi Negara Anggota Tetap ke-40

M Ilham Ramadhan Avisena
07/4/2024 22:08
Keppres FATF Terbit, Indonesia Jadi Negara Anggota Tetap ke-40
Presiden Jokowi.(AFP)

INDONESIA resmi menjadi anggota dalam Financial Action Task Force (FATF) secara aklamasi. Dus, Indonesia kini menjadi negara anggota tetap ke 40 dalam organisasi internasional pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Hal itu kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) 14/2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada FATF yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (5/4).

Adapun beleid itu berisikan empat poin, yakni, pertama, menetapkan keanggotaan Indonesia pada FATF. Kedua, pelaksanaan penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama tunduk pada ketentuan yang berlaku pada FATF dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Dua dekade Gerakan APU-PPT, PPATK dan BNI Lakukan Penanaman Pohon  

Ketiga, segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keempat, keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Melalui kanal video Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menyampaikan arti penting FATF bagi Indonesia. Status keanggotaan FATF dapat meningkatkan pandangan positif luar negeri terhadap keuangan Indonesia.

Jika pandangan luar negeri positif terhadap Indonesia, kata dia, maka berdampak bagus untuk bisnis dan investasi di dalam negeri.

Baca juga : Pengadilan PBB akan Keluarkan Putusan Soal Krimea

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," kata Kepala Negara.

Di kesempatan terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, seluruh stakeholder, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia yang telah bersama-sama berkomitmen menjaga sistem keuangan yang stabil dan berintegritas," kata Ivan.

"Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya