Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti minimnya ruang aman yang dimiliki masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, utamanya terkait tindak pidana pemilu. Menurut Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, masyarakat masih enggan melaporkan hal tersebut karena dibayangi risiko yang mengancam.
"Memang masyarakat perlu rasa aman untuk bisa melaporkan adanya temuan pelanggaran, khususnya pidana pemilu. Itu juga belum sepenuhnya hadir rasa aman yang dimiliki masyarakat, khawatir akan diintimidasi," terangnya dalam diskusi bertajuk Kolaborasi Publik dan Komisi Yudisial dalam Pemantauan Persidangan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (2/4).
Menurut Khoirunnisa, rasa aman bagi masyarakat untuk melapor hanya salah satu dari sejumlah masalah terkait tindak pidana pemilu. Ia mengatakan, masyarakat juga memiliki keterbatasan dalam melapor dugaaan pelanggaran maupun tindak pidana pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Baca juga : Bawaslu: Perlu Ada Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu
Dalam hal ini, masyarakat dihadapkan pada penyampaian kronologis, bukti, maupun upaya menghadirkan saksi atas dugaan pelanggaran atau tindak pidana pemilu yang terbatas. Bagi Khoirunnisa, teknis laporan ke Bawaslu seperti itu masih awam di masyarakat.
"Mungkin bagi masyarakat awam enggak terbiasa melakukan itu. Sehingga ketika (laporannya) enggak lengkap, laporannya enggak bisa diteruskan atau dilanjutkan oleh Bawaslu," sambungnya.
Berdasarkan catatan Perludem, Bawaslu menerima 1.023 dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dari angka tersebut, 482 kasus merupakan laporan masyarakat, sementara 541 sisanya adalah temuan Bawaslu sendiri.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Masyarakat Lapor saat Temukan Pelanggaran Pemilu
Pernyataan Khoirunnisa sejalan dengan apa yang disampaikan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty yang mengakui terjadi peningkatan jumlah pelaporan dugaan pelanggaran pemilu pada Pemilu 2024 oleh masyarakat. Bagi Lolly, tren itu menunjukkan adanya partisipasi masyarakat yang cukup baik dan tinggi.
Kendati demikian, dari semua laporan masyarakat yang diterima, hanya 40%-nya saja yang dapat diregister Bawaslu.
"(Laporan masyarakat) belum dibarengi dengan kualitas pemenuhan syarat laporan. Dampaknya adalah 40% laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu yang kemudian bisa diregistrasi, karena selebihnya tidak memenuhi syarat formil atau syarat materielnya," tandasLolly. (Tri/Z-7)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
PT Surya Transportasi sangat dirugikan dengan peristiwa tersebut, sehingga melaporkannya ke kepolisian.
Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel di antaranya makanan, bungkus kopi, bekas muntahan, feses atau kotoran korban, dan air mineral.
Namun, ia belum bisa membeberkan siapa saja ketiga pelaku ini karena sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motifnya.
Tiga puluh orang itu kemudian langsung di data. KTP mereka diambil untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota polisi yang melakukan penipuan terhadap tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat, AKP SW.
POLISI menyatakan tengah mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam insiden kebakaran yang terjadi di Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved