Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti minimnya ruang aman yang dimiliki masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, utamanya terkait tindak pidana pemilu. Menurut Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, masyarakat masih enggan melaporkan hal tersebut karena dibayangi risiko yang mengancam.
"Memang masyarakat perlu rasa aman untuk bisa melaporkan adanya temuan pelanggaran, khususnya pidana pemilu. Itu juga belum sepenuhnya hadir rasa aman yang dimiliki masyarakat, khawatir akan diintimidasi," terangnya dalam diskusi bertajuk Kolaborasi Publik dan Komisi Yudisial dalam Pemantauan Persidangan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (2/4).
Menurut Khoirunnisa, rasa aman bagi masyarakat untuk melapor hanya salah satu dari sejumlah masalah terkait tindak pidana pemilu. Ia mengatakan, masyarakat juga memiliki keterbatasan dalam melapor dugaaan pelanggaran maupun tindak pidana pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Baca juga : Bawaslu: Perlu Ada Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu
Dalam hal ini, masyarakat dihadapkan pada penyampaian kronologis, bukti, maupun upaya menghadirkan saksi atas dugaan pelanggaran atau tindak pidana pemilu yang terbatas. Bagi Khoirunnisa, teknis laporan ke Bawaslu seperti itu masih awam di masyarakat.
"Mungkin bagi masyarakat awam enggak terbiasa melakukan itu. Sehingga ketika (laporannya) enggak lengkap, laporannya enggak bisa diteruskan atau dilanjutkan oleh Bawaslu," sambungnya.
Berdasarkan catatan Perludem, Bawaslu menerima 1.023 dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dari angka tersebut, 482 kasus merupakan laporan masyarakat, sementara 541 sisanya adalah temuan Bawaslu sendiri.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Masyarakat Lapor saat Temukan Pelanggaran Pemilu
Pernyataan Khoirunnisa sejalan dengan apa yang disampaikan anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty yang mengakui terjadi peningkatan jumlah pelaporan dugaan pelanggaran pemilu pada Pemilu 2024 oleh masyarakat. Bagi Lolly, tren itu menunjukkan adanya partisipasi masyarakat yang cukup baik dan tinggi.
Kendati demikian, dari semua laporan masyarakat yang diterima, hanya 40%-nya saja yang dapat diregister Bawaslu.
"(Laporan masyarakat) belum dibarengi dengan kualitas pemenuhan syarat laporan. Dampaknya adalah 40% laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu yang kemudian bisa diregistrasi, karena selebihnya tidak memenuhi syarat formil atau syarat materielnya," tandasLolly. (Tri/Z-7)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melaporkan Pablo Putra Benua beserta istrinya Rey Utami ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik.
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Polri memburu seorang tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan berbasis teknologi artificial intelligence (AI) menggunakan deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah tindak pidana sepanjang 2024 di Kalteng mengalami peningkatan sebesar 3,3% dibandingkan 2023, dari 4.420 kasus menjadi 4.568 kasus atau naik 148 kasus.
Total kasus tindak pidana pada 2024 sebanyak 10.702 kasus, sedangkan tindak kejahatan pada 2023 sebanyak 10.463 kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved