Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR kepemiluan dan demokrasi Titi Anggraini mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) berwenang untuk menilai dan memutuskan apakah proses pemilu sesuai asas langsung umum bebas jujur dan adil (luber jurdil). Sehingga pernyataan bahwa MK tidak berhak menangani gugatan yang dilayangkan 01 dan 03 keliru.
Titi berpendapat, justru MK perlu menjadi penilai atas hasil yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) apakah selama proses pemilu telah mencerminkan kemurnian suara pemilu atau malah sebaliknya.
“Dalam praktik pemilu legislatif, MK pernah memutuskan berdasar adanya kesalahan prosedur dan di pilkada. MK memutus perselisihan karena terjadinya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) akibat tidak efektifnya penegakan hukum oleh institusi formal yang ada termasuk Bawaslu,” kata Titi kepada Media Indonesia, Jumat (29/3).
Baca juga : Jawab Gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Soal Pelanggaran TSM, KPU: Seharusnya di Bawaslu
Lebih lanjut, Titi menerangkan, klaim MK berwenang atau tidak lebih tepat jika dikaitkan dengan signifikansi pengaruh pelanggaran yang terjadi terhadap kemurnian suara pemilih. Serta apakah ada perubahan konfigurasi perolehan suara calon di pemilu akibat kompetisi yang berlangsung tidak luber dan jurdil yang dilakukan suatu pihak.
Dia juga beranggapan, pernyataan dari kuasa hukum Prabowo-Gibran dan KPU tersebut merupakan suatu hal yang wajar. Pernyataan yang meski keliru itu, kata Titi, tentu dikarenakan mereka ingin membangun opini bahwa MK tidak berwenang menangani substansi perselisihan yang dipersoalkan paslon yang dirugikan.
Pernyataan itu juga digunakan untuk menguatkan persepsi publik bahwa hasil pemilu dari KPU adalah sah dan tidak dapat dipermasalahkan lebih lanjut.
“Biasanya paslon yang memperoleh suara terbanyak dan KPU akan berargumen bahwa ranah penanganan pelanggaran adalah ranah Bawaslu dan MK mestinya hanya menangani perselisihan menyangkut penetapan perolehan suara yang dilakukan KPU. Padahal, angka perolehan suara yang ditetapkan tersebut juga bisa dihasilkan dari suatu proses yang melanggar hukum akibat adanya pelanggaran serta proses pengawasan dan penegakan hukum yang tidak efektif,” jelas Titi. (Dis/Z-7)
Hal itu diungkap Guru Besar Sosiologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Iim Halimatussadiyah. Dia menegaskan bahwa jarak adalah syarat moral dan politik bagi masyarakat sipil.
Prabowo tiba di lokasi pada pukul 10.51 WIB. Prabowo tampak menggunakan baju safari berwarna coklat muda.
Anggota Badan Pengkajian MPR-RI itu melanjutkan, Indonesia adalah negara besar yang terdiri atas beragam suku bangsa.
Setahun Pemerintahan Presiden Prabowo, masyarakat telah menikmati infrastruktur jalan yang mulus dan bagus dari kota hingga ke kampung dan desa-desa.
WWF Indonesia memuji Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang dinilai membawa semangat baru dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved