Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PENETAPAN hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024 diperkirakan akan rampung pada Selasa (19/3). Pasalnya, dua Provinsi, yakni Jawa Barat dan Papua Barat Daya akan digelar penghitungannya malam ini, Senin (18/3).
Kemudian, tiga provinsi lainnya, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku akan diadakan penghitungan nasionalnya besok.
Menanggapi itu, Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menerangkan memang mau tidak mau, KPU harus menetapkan hasil rekapitulasi pemilu nasional di tengah masifnya dugaan pelanggaran.
Baca juga : Tersisa Empat Hari, KPU belum Rekap Suara dari Tujuh Provinsi
“Karena hasil rekapitulasi merupakan bagian dari tahapan pemilu. Dalam UU Pemilu diatur jika ada keberatan tentang hasil tersebut, mengajukan gugatan pada MK dan bila ada pelanggaran ke Bawaslu,” ungkap Lili kepada Media Indonesia, Senin (18/3).
Terkait adanya dugaan kecurangan pemilu yang masif, Lili menyebut hal itu tetap harus dituntaskan agar presiden dan wapres terpilih memiliki legitimasi yang kuat.
Maka dari itu, kata Lili, keinginan untuk menggunakan hak angket harus terus berjalan dan tidak mandek.
Partai-partai pengusung hak angket harus solid, tidak masuk angin. “Ini penting jika mereka ingin mencari dan menuntaskan dugaan kecurangan tersebut,” ungkapnya.
“Jalan lain melalui MK. Mereka harus menunjukkan fakta dan data terkait dugaan kecurangan itu. MK diharapkan dalam sidang-sidangnya transparan dan akuntabel serta profesional,” tandas Lili. (Z-8)
Hingga saat ini seluruh Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono masih menunggu keseluruhan hasil rekapitulasi.
Menurutnya hal itu dikarenakan kekgalalan sistem tersebut dalam Pilpres sebelumnya. Salah satu isu mendasar adalah keluhan dari masyarakat terkait ketidakakuratan data yang ditampilkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KPU membantah dalil Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait perpindahan suara ke Partai Garuda di daerah pemilihan Jawa Barat
MK menyoroti pemecatan 13 panitia pemilihan distrik (PPD) di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Pemecatan itu disebut karena ada tindakan menghambat proses rekapitulasi suara
KPU RI mengklaim transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik ketimbang pemilu sebelumnya. Hal itu disampaikan anggota KPU RI Idham Holik
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved