Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (18/3). Pertemuan itu dilakukan untuk membahas dugaan korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun dan Inspektorat Kemenkeu untuk meneliti seluruh kredit bermasalah di LPEI. Dirinya juga telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah tersebut.
"Pada hari ini, kami bertandang ke Kejaksaan untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (18/3).
Baca juga : Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi
Ia mengungkapkan ada empat debitur yang diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman mencapai Rp2,5 triliun.
"Hari ini kami khusus menyampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun," ujarnya.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Ani itu mendorong LPEI untuk terus melakukan gerakan bersih-bersih di dalam tubuh institusinya. Ia juga meminta direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam pembangunan tata kelola yang baik.
"Kami mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi dan bersama-sama dengan tim terpadu tadi untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI," tuturnya.
"Kami juga meminta jajaran direksi terutama direksi yang baru dengan seluruh manajemennya untuk terus melaksanakan misi mendorong ekspor ini dan sekaligus membangun tata kelola korporasi yang baik. Ini agar mandat LPEI untuk menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor dan bahkan melakukan asuransi dan penjaminan bisa dilakukan dengan tata kelola yang baik, profesional dan dengan integritas," tandas Ani. (Z-11)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
STIH Adhyaksa hadir untuk menghasilkan mahasiswa dan lulusan yang relevan dengan kondisi saat ini serta mampu mengembangkan keilmuan bidang hukum.
Jaksa Agung memerintahkan setiap Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi praktik curang pupuk bersubsidi.
Menurut Burhanuddin, legal audit dapat menutup celah potensi korupsi.
Burhanuddin menyampaikan penelitian dan pendalaman terkait kasus tersebut dilakukan secara intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Dugaan korupsi itu mulanya ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspon) TNI. Setidaknya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved