Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PRAKTISI hukum Deolipa Yumara mengungkapkan ada ratusan tambang ilegal atau tidak memiliki izin beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu diungkap Deolipa dalam diskusi “Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia” yang digelar Ikatan Wartawan Hukum, Jumat (15/3).
Menurut data yang diperoleh Deolipa Yumara Institut, ratusan tambang ilegal di Kaltim itu dibiarkan beroperasi tanpa ada tindakan oleh pemerintah ataupun penegak hukum.
“Kita dapat informasi ada 200 titik (tambang ilegal) dan ini masih sebagian kecilnya,” kata Deolipa.
Baca juga : KPK Telaah Laporan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Ia pun menjelaskan penambangan batubara secara ilegal ini beroperasi di antara dua tambang legal.
MI/HO--Praktisi hukum Deolipa Yumara dalam diskusi “Menyoal Penegakan Hukum Illegal Mining di Indonesia” yang digelar Ikatan Wartawan Hukum, Jumat (15/3).
Penambangan tidak berizin itu beroperasi dengan memanfaatkan pelabuhan yang ilegal.
Deolipa mengungkapkan, satu kapal tongkang pengangkut batubara seberat 7.500 ton bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp8 miliar.
Baca juga : SDE Pelopori Tambang Batu Bara Bawah Tanah Skala Besar
Sementara, dalam satu hari, kurang lebih ada 15 kapal tongkang yang beroperasi mengangkut hasil penambangan ilegal tersebut.
“Kerugian negaranya bisa triliunan,” kata Deolipa.
Advokat asal Universitas Indonesia itu menilai penambangan ilegal ini dapat berdampak pada berbagai aspek. Selain kerugian negara, kerusakan lingkungan sampai dengan konflik sosial juga terjadi akibat tambang ilegal tersebut.
Baca juga : Modus Pencucian Uang Dana Pemilu, Dari Duit BPR hingga Tambang Ilegal
Menurutnya, negara memang telah membuat aturan soal pertambangan. Namun, pada praktiknya, penambangan ilegal dibiarkan tumbuh dan beroperasi tanpa ada tindakan dari negara.
“Ini seharusnya masing-masing pemerintah daerah mengawasi, tapi kan izinnya dari pusat ‘jadi ngapain kita ngawasi’,” jelasnya.
Di sisi lain, Deolipa menyoroti kebijakan negara yang tidak tegas untuk mengatasi persoalan tambang ilegal tersebut.
Baca juga : Kampanye di Jambi, Anies Dengar Keluhan soal Sengkarut Angkutan Batu Bara
Padahal, menurutnya, pemerintah dapat mempermudah izin usaha pertambangan yang berdampak pada pemasukan negara.
“Pemerintah bisa memberi izin dengan membuka tambang rakyat yang legal,” kata Deolipa.
Sementara itu, ahli bidang hukum pertambangan Ahmad Redi berpandangan, regulasi terkait pertambangan di Indonesia sudah sangat baik.
Baca juga : CITA Sabet 2 Penghargaan di Ajang Tamasya Award 2023
Namun, perizinan untuk mengoperasikan tambang legal tidak mudah didapatkan oleh masyarakat.
Dengan demikian, kongkalikong antara penambang ilegal dan pemangku kebijakan sulit dihindarkan.
“Secara norma, pasal Undang-Undang Mineral dan Batubara apabila dia (penambang) memanfaatkan secara ilegal maka itu secara hukum jelas,” kata Redi. (RO/Z-1)
PENGACARA senior OC Kaligis mengirimkan surat terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik penambangan ilegal di Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut).
Polisi dari Polda Riau menemukan sekaligus memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai.
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat membahas penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal
Presiden Prabowo mengumpulkan sejumlah menteri. Rapat yang digelar di Hambalang secara tertutup itu membahas kawasan hutan hingga tambang ilegal.
Bendahara Umum Partai NasDem itu mengatakan memberantas beking tambang ilegal tersebut hal mudah. Aparat penegak hukum (APH) bisa langsung menangkap.
Presiden Prabowo bahkan mengeluarkan ultimatum tegas sebagai bentuk niat kuatnya yang sudah lama untuk menghentikan praktik ilegal yang melibatkan aparat negara.
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Perusahaan tetap menjalankan strategi efisiensi biaya dan optimalisasi kontrak residual dari sektor perdagangan dan jasa batu bara.
AKTIVITAS distribusi ekspor batubara dari dan ke Pelabuhan Bunati, Kalimantan Selatan (Kalsel) terhambat akibat adanya pendangkalan dalam beberapa waktu terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved