Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap Kapolda yang diduga terlibat dalam proses Pemilu 2024. Hal ini menyusul rencana Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam hal ini, tentu kami akan mengambil langkah yang sesuai, terutama jika ada indikasi kehadiran seorang Kapolda sebagai saksi dan sebagainya, kami akan menindaklanjuti secara hukum," ungkap Kapolri di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3).
Listyo memberi izin untuk Kapolda yang dimaksud hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan pilpres di MK. Namun, TPN Ganjar-Mahfud diminta untuk memiliki bukti yang kuat terlebih dahulu mengenai keterlibatan Kapolda yang identitasnya masih dirahasiakan.
Baca juga : Kapolri Sebut Gangguan Keamanan Usai Pemilu 2024 Terkendali
"Kita akan melihat siapa Kapolda ini, tentunya bukti harus jelas," kata jenderal bintang empat tersebut.
Selain itu, jika tidak terbukti adanya keterlibatan Kapolda, Kapolri meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia berharap masyarakat dapat mendoakan agar semua tahapan pesta demokrasi, termasuk KPU, MK, dan pengumuman resmi, dapat berjalan dengan lancar.
"Dan hasilnya dapat diterima oleh masyarakat," tambah mantan Kapolda Banten itu.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan seorang Kapolda sebagai saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK. Gugatan tersebut direncanakan akan diajukan ke MK setelah KPU RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada tanggal 20 Maret 2024. Namun, Henry tidak mengungkapkan detail identitas Kapolda tersebut, hanya menyebut bahwa dia berpangkat Irjen dan diharapkan bisa membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara. (Z-10)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidik telah mengamankan 86 rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved