Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap Kapolda yang diduga terlibat dalam proses Pemilu 2024. Hal ini menyusul rencana Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam hal ini, tentu kami akan mengambil langkah yang sesuai, terutama jika ada indikasi kehadiran seorang Kapolda sebagai saksi dan sebagainya, kami akan menindaklanjuti secara hukum," ungkap Kapolri di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3).
Listyo memberi izin untuk Kapolda yang dimaksud hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan pilpres di MK. Namun, TPN Ganjar-Mahfud diminta untuk memiliki bukti yang kuat terlebih dahulu mengenai keterlibatan Kapolda yang identitasnya masih dirahasiakan.
Baca juga : Kapolri Sebut Gangguan Keamanan Usai Pemilu 2024 Terkendali
"Kita akan melihat siapa Kapolda ini, tentunya bukti harus jelas," kata jenderal bintang empat tersebut.
Selain itu, jika tidak terbukti adanya keterlibatan Kapolda, Kapolri meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia berharap masyarakat dapat mendoakan agar semua tahapan pesta demokrasi, termasuk KPU, MK, dan pengumuman resmi, dapat berjalan dengan lancar.
"Dan hasilnya dapat diterima oleh masyarakat," tambah mantan Kapolda Banten itu.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan seorang Kapolda sebagai saksi saat mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK. Gugatan tersebut direncanakan akan diajukan ke MK setelah KPU RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada tanggal 20 Maret 2024. Namun, Henry tidak mengungkapkan detail identitas Kapolda tersebut, hanya menyebut bahwa dia berpangkat Irjen dan diharapkan bisa membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara. (Z-10)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved