Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
LEBIH dari 1.600 narapidana mendapat remisi khusus (RK) dalam memperingati Hari Raya Nyepi 2024.
"1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi 2024," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Senin (11/3).
Deddy memerinci 1.636 mendapat RK I atau pengurangan sebagian hukuman. Sedangkan enam orang lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Baca juga : 1.446 Narapidana Dapat Remisi Nyepi, 3 Bebas dari Penjara
"Angka itu merupakan jumlah warga binaan atau narapidana di seluruh Indonesia," papar dia.
Deddi menyebut ada anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024. Jumlahnya delapan orang terdiri dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.
"Mereka berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali empat orang, Sumatra Selatan dua orang, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang," ujar dia.
Deddy menuturkan Kanwil Kemenkumham Bali menyumbang narapidana. Penerima RK Nyepi 2024-nya mencapai 1.193 orang.
"Disusul Kalimantan Tengah 99 orang dan Nusa Tenggara Barat 74 orang," jelas dia. (Z-3)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam berkaitan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Kamis (19/3).
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan kesiapan operasional menghadapi dua momentum besar, yakni Hari Raya Nyepi dan periode libur Lebaran 1447 H.
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan kesiapan operasional menjelang Hari Raya Nyepi dan periode libur Lebaran 1447 H dengan menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H.
Menag Nasaruddin Umar lapor ke Presiden Prabowo terkait kesiapan Idulfitri 2026. Di Bali, malam takbiran disepakati tanpa sound system dan dibatasi hingga jam 9 malam
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved