Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2022 Arief Budiman ikut mengomentari soal polemik diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang ditutup KPU. Arief berharap diagram itu kembali ditampilkan.
"Jadi, mudah-mudahan diagram batang, diagram lingkaran itu segera ditampilkan kembali," kata Arief dalam webinar bertema Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Jujur dan adil? pada Sabtu (9/3).
Arief mulanya membahas soal rekapitulasi berjenjang dan Sirekap yang banyak catatan dari berbagai pihak. Dia berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan.
Baca juga : Transparansi dan Akuntabilitas KPU Dipertanyakan
"Tapi, satu yang saya sampaikan ke teman-teman KPU transparansi harus tetap dijaga, harus tetap ditampilkan," ujar Arief.
Menurut Arief, Sirekap pada 2014 dan 2019 dinamai Situng atau Sistem Informasi Penghitungan. Maka, yang ditampilkan adalah hasil-hasil penghitungan. Arief menyebut hasil penghitungan itu hanya di tempat pemungutan suara (TPS).
"Formulir C-Plano dulu namanya, formulir C1-Plano. Kalau sekarang namanya formulir C-Hasil. Nah, setelah 2014 dan 2019 maka kita berpikir lho publik juga harus diberi data rekapannya supaya gampang mereka melihat hasil pemilu," ungkap Arief.
Baca juga : Demokrasi Terancam Jatuh ke Tirani
Dia menceritakan Situng pada 2019 yang rekapannya diinput secara manual itu juga sempat dikritik banyak orang. Sebab, ada kesalahan input. Walau, kata Arief, dalam catatannya dari 800 ribu lebih TPS itu, kesalahan input banyak terjadi di 369 TPS dan sudah diperbaiki.
"Tahun 2020 kenapa kita sebut Sirekap. Karena hasil foto di TPS itu langsung direkap secara elektronik dan langsung bisa dilihat oleh publik hasil rekapitulasi nya," terang dia.
Kemudian, Pemilu 2024 menggunakan Sirekap melanjutkan apa yang telah dikerjakan Tahun 2020. Arief menekankan Sirekap itu bukan barang baru. Maka itu, kata dia, seharusnya Sirekap Tahun 2024 ini bisa menyempurnakan apa yang pernah dikerjakan Tahun 2020.
"Karena namanya Sirekap sistem informasi rekapitulasi maka menurut saya tampilan hasil rekapitulasi itu lah tujuannya direkap sudah bergerak menjadi Situng menjadi Sirekap," jelas eks Ketua KPU yang kini menjadi komisaris di anak perusahaan PT PLN (Persero) yaitu PT Indonesia Power itu. (Medcom/Z-6)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved