Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Selasa (5/3).
Sidang itu terkait permohonan informasi data mentah real count, infrastruktur teknologi informasi Pemilu 2024, termasuk kontrak antara KPU dan Alibaba Cloud, serta data mentah pemilu sejak 1999 sampai 2024.
Ketua Yakin, Ted Hilbert, yang duduk sebagai termohon, menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar berita bohong atau hoaks seputar kepemiluan, termasuk kabar bahwa server KPU berada di Tiongkok maupun Prancis. Baginya, kebenaran informasi itu harus dibuktikan secara transparan.
Baca juga : Real Count KPU: Suara PDIP di Depok Merosot, PSI Meroket
Di sisi lain, dugaan kecurangan Pemilu 2024 juga terus bergema sampai saat ini. Namun, Ted menilai tudingan-tudingan itu tidak berdasar. Oleh karena itu, pihaknya bakal menganalisis informasi-informasi KPU yang dimohonkan lewat KIP.
"Kami dan masyarakat umum bisa melakukan yang disebut sebagai forensik pemilu dengan menggunakan metode statistik dan matematika, analisis big data, di mana akan menjadi jelas di mana ada kesalahan dan kesengajaan," kata Ted.
Sidang itu diketuai anggota KIP Syawaludin dengan didampingi dua anggota lainnya, yaitu Rospita Vici Paulyn dan Arya Sandhiyudha. Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa dua surat permohonan informasi Yakin terkait rincian server atau TI pemilu dan data mentah real count tidak pernah diterima oleh bagian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Adapun permohonan informasi Yakin soal data mentah Pemilu 1999 sampai 2024 hanya dijawab KPU dengan memberikan daftar pemilih tetap (DPT) hingga tingkat provinsi dan dokumen scan format PDF. Yakin menilai jawaban itu tidak sesuai dengan yang dimohonkan ke KPU. (Tri/Z-7)
Tax amnesty telah dijalankan sebanyak dua kali dan terbukti tak berhasil mencapai target yang ditetapkan.
KIP menilai pemerintah selama ini belum pernah secara terbuka menjelaskan secara rinci penerimaan dan pengelolaan PPN.
INDEKS Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di bidang hukum mendapat skor paling rendah dalam beberapa tahun terakhir.
Hingga pada tanggal 15 Desember 2023, Ketua Komisi Informasi Pusat menyerahkan salinan naskah kajian atas UU KIP yang disusun oleh Komisi Informasi Pusat
Dalam menyelesaikan tugas seorang public relation tidak sekadar menjadi delivery man yang sekadar fokus menyelesaikan tugas.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin) menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) demi mendapatkan akes informasi seputar data kepemiluan.
ICW meminta transparansi dokumen penunjang pertimbangan Kemendagri dalam menunjuk penjabat kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved