Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
GURU besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Andi Faisal Bakti berharap wacana hak angket DPR soal kecurangan pemilu bisa bergulir untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, dibutuhkan komitmen dan mental yang kuat bagi anggota DPR RI dan partai politik (parpol) bisa mewujudkan hak angket.
Direktur Center for Information and Development Studies Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (CIDES ICMI) itu mengatakan harapan publik soal hak angket cukup besar. Menurutnya, pelanggaran dan kecurangan pemilu saat mulai dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, penyalahgunaan wewenang presiden, kementerian dan lembaga serta penegak hukum tidak selesai di tingkatan penyelenggara dan pengawas pemilu.
"Kalau sudah sampai sengketa ke Mahkamah Konstitusi maka kekuatan politik ini tidak lagi berdaya. yang berbicara ialah soal hasil pemilu. Yang terbaik saat ini yaitu ini proses politik melalui hak angket," kata Andi saat dihubungi, Senin (4/3).
Baca juga : Pengamat: Parpol di Kabinet Jokowi Jangan Ragu Usulkan Hak Angket
Untuk itu, kata Andi, lima parpol koalisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di DPR perlu segera menggulirkan hak angket ketika masa sidang DPR kembali dibuka setelah masa reses pada Selasa (5/3).
"Ini memang tugas kepartaian dan tokoh-tokoh partai. Mudah-mudahan bisa konsisten mereka ini, tidak masuk angin," kata dia.
Andi mencermati bagaimana dinamika di DPR ketika hak angket bisa bergulir. Kesolidan lima partai yaitu PDI Perjuangan, PPP, NasDem, PKS dan PKB bisa terus dijaga dari berbagai godaan atau halangan yang bisa menggembosi wacana hak angket.
"Dan memang ini harus benar-benar yang orang-orang yang mental kuat tidak tergoda rayuan tidak ada koersi (paksaan) dan seduksi (bujukan). kalau mereka bisa bertahan oleh dua itu maka hak angket bisa berjalan," kata Andi. (Mal/Z-7)
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved