Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA narapidana kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA atau Rutan Salemba menyampaikan ikrar setia mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (1/3).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan bahwa tindakan ini mencerminkan keberhasilan upaya pembinaan terhadap narapidana. Ia menekankan bahwa hal tersebut tidak mengurangi kerjasama yang positif dengan aparat penegak hukum, Kementerian Agama, Densus 88, dan BNPT.
Para narapidana, selain membacakan ikrar setia kepada NKRI di bawah Al-Quran, juga melakukan tindakan simbolis dengan mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, serta menandatangani berita acara.
Baca juga : Tangkal Terorisme, BNPT Luncurkan Warung NKRI Digital di Klaten
Tonny menegaskan bahwa melalui ikrar ini, para narapidana menunjukkan kesiapan mereka untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila, dengan menghormati beragam pendapat yang ada.
Pembacaan ikrar tersebut juga menandakan pemahaman para narapidana bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara Indonesia, tetapi juga sebagai pandangan hidup, ideologi nasional, dan perekat Bangsa Indonesia.
Benny Hidayat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Kelas II A Jakarta Pusat, menambahkan bahwa kelima narapidana tersebut berasal dari NII (Negara Islam Indonesia) dan JI (Jemaah Islamiyah). Ia menjelaskan bahwa tujuan dari ikrar ini adalah untuk memastikan bahwa mereka sepenuhnya memasukkan diri ke dalam keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa adanya paksaan, melainkan sebagai keputusan yang dilakukan atas kemauan mereka sendiri. (Z-10)
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Ikrar setia NKRI dicetuskan dalam upacara resmi yang digelar di Pos Sinak BNPB Satgas Yonif 142/KJ, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.
BINGKAI Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus diperkuat dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda dan membangkitkan semangat Sumpah Pemuda.
Adapun delapan poin utama yang tertuang dalam Piagam Pemuda Riau untuk Indonesia, yakni menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam menyampaikan pendapat sesuai aturan perundang-undangan.
Bukan sekadar peringatan sejarah, Asyura 2025 serukan solidaritas bagi Palestina dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jaga NKRI! Temukan tantangan persatuan & strategi memperkuatnya. Artikel ini wajib dibaca untuk Indonesia yang solid!
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved