Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mantan Sekjen PBB Sebut Hak Angket tidak Ubah Hasil Pemilu

Putra Ananda
24/2/2024 18:55
Mantan Sekjen PBB Sebut Hak Angket tidak Ubah Hasil Pemilu
Ilustrasi pendemo di KPU(MI)

MANTAN Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy turut buka suara terkait usulan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Diketahui, pimpinan Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah satu suara menyatakan dukungan kepada PDIP untuk menggulirkan hak angket. Sebagian elite PDIP mengaku serius mengusung hak angket ini dan meminta publik bersabar karena banyak hal yang perlu disiapkan.

Lukman menghormati adanya suara untuk menggulirkan hak angket. Namun, ia menilai hak angket tidak akan berpengaruh terhadap hasil Pemilu 2024. 

Baca juga : Bawaslu Persilakan DPR Gulirkan Hak Angket

"Desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontra produktif, karena nggak bakalan, nggak ada connecting-nya dengan penyelengaraan pemilu, tidak bisa merubah hasil pemilu," kata Lukman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2).

Lukman mengatakan, hak angket atau interpelasi DPR RI diatur dalam Undang-Undang MD3. Sedangkan, sengketa Pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Maka dari itu, hak angket tidak bisa mengubah hasil Pemilu.

Ketua Panja UU 7/2017 tentang Pemilu tersebut mengatakan, jika mempersoalkan hasil pemilu, kubu pihak capres-cawapres 01 dan 03 harus menunggu KPU menetapkan pemenang pemilu 2024. Setelah itu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Termasuk mengevaluasi undang-undnag nomor 7 tahun 2017 juga boleh oleh DPR. Karena merasa mungkin sistem sekarang ini membuka peluang untuk kecurangan atau membuka peluang pertarungan internal saling bunuh diantar partai ketika pileg, misalnya," ungkapnya. 

"Hak angket sekarang, misalnya dilaksanakan, ini hanya akan menimbulkan kegaduhan saja. Gaduh saja politik jagad nusantara ini. Nggak ada hasilnya, tidak akan ada hasil yang produktif untuk membangun demokrasi," pungkas Lukman. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya