Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kubu Ganjar Desak Hak Angket Kecurangan Pemilu, NasDem: Sah-Sah Saja

Fachri Audhia Hafiez
21/2/2024 19:40
Kubu Ganjar Desak Hak Angket Kecurangan Pemilu, NasDem: Sah-Sah Saja
Ilustrasi MI(MI/Tiyok)

WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menilai hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 yang digaungkan kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sah-sah saja. Namun, ia mengingatkan bahwa dorongan hak angket di DPR tersebut harus proporsional.

"Ya sah-sah saja. Sah-sah saja untuk mengusulkan hak angket cuma kan kita juga harus proporsional ya. Proporsional mengedepankan tanda porsinya," kata Ali saat dihubungi, Rabu, 21 Februari 2024.

Ali mengaku khawatir gejolak yang ditimbulkan dari hak angket itu. Terlebih jika sudah disahkan untuk dimulai dilakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Baca juga : Masyarakat Sipil Dukung Hak Angket

"Dilakukan penyelidikan di DPR, saya khawatir bahwa itu hanya akan menimbulkan gejolak yang kemudian pada akhirnya ya tidak pada tempatnya," ucap Ali.

Ali mengingatkan bahwa pada proses penyelidikan nanti akan berimbas ke institusi-institusi dan berujung pada penyalahgunaan wewenang. Pejabat-pejabat terkait berpotensi ikut terseret.

Jika hak angket tetap digulirkan, lanjut Ali, proses pemilu saat ini juga belum selesai. Hasil keputusan akhir yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum dirilis.

"KPU belum memutuskan satu pun keputusan yang menetapkan kemenangan salah satu pasangan, KPU sedang melaksanakan penghitungan berjenjang yang diatur dan diperintah oleh undang-undang. Jadi yang mau diangket ini apa?" ujar Ali.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut. (Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya