Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mouliza Donna Sweinstani mengungkapkan pengajuan hak angket kecurangan pemilu membutuhkan dukungan politik yang kuat di parlemen. Perlu ada konsolidasi kekuatan politik dari partai politik (parpol) yang ada di DPR RI.
"Untuk mengajukan hak angket ini membutuhkan rekomendasi politik yang kuat karena kalau misalnya kemarin Pak Surya Paloh saja sudah dipanggil Jokowi. Ini apakah soliditas untuk mengajukan hak angket bisa terjadi atau tidak, mengingat satu pihak sudah diundang meski kita tidak tahu agendanya apa," ujar Mouliza kepada Media Indonesia, Rabu (21/2).
Menurutnya, wacana hak angket perlu diapresiasi. Bagaimana pun hal itu merupakan hak dan fungsi DPR. Bahkan dia menilai wacana tersebut menarik untuk dilanjutkan karena terkait dengan integritas penyelenggara pemilu yang memang sejauh ini menuai banyak kritikan dari masyarakat.
Baca juga : Pengamat Nilai Parlemen Perlu Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu
"Pada prinsipnya kalau diajukan hak angket atau hak interpelasi sangat baik tapi itu tadi harus ada konsolidasi kekuatan politik yang kuat di DPR. Karena parpol ini menjadi bagian dari 'kecurangan pemilu' itu kita gak tahu. Dibutuhkan suatu kebulatan sehingga semua anggota dewan berkehendak untuk menggunakan hak angketnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Donna mengatakan terkait kecurangan pemilu, itu sebetulnya merupakan ranah hukum pemilu. Kalau memang ingin menggugat, paslon atau pihak-pihak yang dirugikan bisa mengumpulkan bukti-bukti kemudian mengajukannya ke Bawaslu dan mensengketakan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tapi kalau sampai hak angket ini dikeluarkan berarti kan juga mempertanyakan integritas penyelenggara pemilu itu sendiri. Makanya ini cukup menarik ya, danya wacana hak angket itu. Karena memang kalau sampai dilakukan ini baik sekali, artinya demokrasi di Indonesia itu lebih berjalan," kata dia.
Baca juga : Kecurangan Pemilu Marak, DPR Didorong Segera Mengevaluasi Kerja KPU
Sebelumnya, wacana hak angket kecurangan pemilu disampaikan capres pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengingat maraknya dugaan kecurangan pemilu kali ini. (Z-11)
usulan pembentukan koalisi permanen dalam Rapimnas I Partai Golkar perlu dicermati secara serius agar tidak mengancam fungsi demokrasi di parlemen
Transformasi digital di DPD RI bukan sekadar pengadaan teknologi baru, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh.
rancangan undang-undang (RUU) Pemilu berbasis kodifikasi harus dibangun secara paralel dengan pembenahan sistem kepartaian di Indonesia.
PPP disebut sulit “reborn“ atau kembali ke parlemen setelah sebelumnya gagal karena tidak lolos parliamentary threshold.
PENCERAMAH Ustaz Das’ad Latif mendoakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa lolos parlemen pada pemilu mendatang.
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved