Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons informasi terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming pelesiran dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Surabaya, Jawa Timur, dengan fasilitas mewah. Lembaga Antirasuah meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertindak tegas.
"Dari informasi yang beredar di masyarakat terkait terpidana korupsi Mardani Maming yang melakukan aktivitas di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), KPK berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pihak yang punya kewenangan," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (20/2).
Ali menjelaskan aktivitas warga binaan di luar lapas harus seizin petugas lapas. Sehingga, harus memenuhi ketentuan di antaranya untuk kebutuhan proses hukum, pemeriksaan kesehatan, atau alasan penting lainnya.
"Sebagai warga binaan tentunya juga harus taat dan patuh terhadap ketentuan dan prosedur di lapas, sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlebih tindak pidana korupsi merupakan salah satu extra ordinary crime," tegas Ali.
Di samping itu, Ali mengatakan kajian yang dilakukan KPK, menemukan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan lapas. KPK juga pernah melakukan kegiatan tangkap tangan suap di Lapas Sukamiskin.
Bahkan, pegawai di Rutan Cabang KPK ditemukan terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi. Lembaga Antirasuah memastikan tak akan tinggal diam jika menemukan kejanggalan.
Dia menekankan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan rutan sharusnya menjadi perhatian Ditjen PAS Kemenkumham untuk melakukan perbaikan tata kelolanya. Dengan begitu, celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup.
"Dalam kesempatan ini, KPK kembali mengajak masyarakat jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat melaporkan aduannya kepada KPK," ujar Ali.
Mardani Maming diduga pelesiran dengan fasiltas mewah saat meninggalkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju ke Surabaya, Jawa Timur.
Bahkan, Mardani diduga dijemput mobil Alphard dengan pelat nomor DA 66 RR dengan tangan tidak diborgol. Koordinator Humas Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam, menjelaskan keberadaan Mardani di Banjarmasin untuk menghadiri sidang peninjauan kembali (PK).
“Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin,” ucap Edward, Jakarta.
Edward mengklaim, dalam perjalanan untuk menghadiri sidang PK, itu Mardani mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas lapas. Namun, Edward tidak menjelaskan alasan Mardani bisa pelesiran ke Surabaya pada hari yang sama.
“Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas lapas," ujar Edward. (Medcom.id/Nov)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved