Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas (Satgas) Pangan Polri terus memonitor ketersediaan beras di Tanah Air menyusul melonjaknya harga. Bila ada pelaku penyimpangan terhadap bahan pokok tersebut dipastikan akan ditindak tegas.
"Jajaran Dirreskrimsus selaku Kasatgasda agar melakukan penindakan secara tegas terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pendistribusian beras," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).
Whisnu mengatakan Satgas Pangan Polri memprioritaskan pengawasan pendistribusian beras. Menurutnya, saat ini sudah dilakukan beberapa langkah untuk mengisi kekurangan stok beras di ritel modern oleh instansi pemerintah yang membidangi.
Baca juga : Harga Melonjak, Satgas Pangan Polri Bakal Awasi Pendistribusian Beras
Seperti yang dilakukan Food Station DKI. Whisnu menyebut wilayah Jabodetabek saat ini sudah ada peningkatan dalam volume pendistribusian Beras Premium di beberapa Gudang Distribution Center (DC) Ritel Modern dan stabilnya pasokan beras di PIBC.
Upaya lain, lanjut Whisnu, Satgas pangan Polri melakukan monitoring terhadap daerah sentra produksi padi. Dengan harapan tidak ada hal yang mengganggu terhadap elemen-elemen produksi beras dan hambatan pendistribusian dari gudang penyimpanan beras ke pasar.
"Proses ini terus dimonitor oleh Satgas Pangan Polri," ungkap jenderal bintangs satu itu.
Baca juga : Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Beras
Untuk diketahui, harga beras disebut melonjak akibat perubahan iklim dan cuaca yang kemudian mengakibatkan gagal panen. Lalu produksi berkurang. Sehingga, terjadi kekurangan suplai yang berakibat pada kenaikan harga.
Berdasarkan situs resmi Badan Pangan Nasional yang diakses Senin (19/2), harga rata-rata beras premium secara nasional mencapai Rp16.100 per kg. Harga rata-rata beras di Jakarta bahkan mencapai Rp16.500 per kg.
Sementara itu, harga tertinggi terjadi di Provinsi Papua Pegunungan yang mencapai Rp23.800 per kg. Sedangkan harga terendah di Aceh sebesar Rp14.850 per kg.
Baca juga : Harga Beras Tinggi, Bulog: Satgas Pangan Tangani jika Ada Pelanggaran Hukum
Pemerintah pun menyalurkan bantuan beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM), berdasarkan data yang dikelola oleh Kemenko PMK. Bantuan tersebut bertujuan meringankan beban KPM terhadap kenaikan harga beras ini. (Z-6)
Polda Jawa Barat secara rutin melakukan uji laboratorium bahan pangan secara acak.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Satgas Saber Pangan dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026 dan berjenjang dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel di
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan harga beras di pasar tradisonal Purwakarta terkendali.
Saat ini harga eceran di pasar melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk zona 1.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam negeri melalui optimalisasi penyerapan hasil produksi pangan nasional.
Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
DI tengah klaim Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada beras, harga beras premium di sejumlah pasar tradisional di Priangan Timur justru merangkak naik.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan Indonesia hampir dipastikan dapat melakukan ekspor beras tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved