Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden (capres) Anies Baswedan mengajak pendukungnya berdoa untuk kelancaran hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024. Ia berharap semangat perubahan mendapatkan dukungan besar.
"Berdoa agar dalam pilpres besok, aspirasi untuk perubahan akan bisa mendapatkan porsi yang besar, akan bisa mendapatkan dukungan yang luas," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus Dalam II nomor 6, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2024.
Khusus yang beragama Islam, Anies mengajak membaca surat Al-Ikhlas. Ia mempersilahkan untuk agama lain berdoa dengan kepercayaannya masing-masing.
Baca juga : Anies Baswedan Optimistis Dukungan GPMP Sukseskan Ikhtiar Perubahan
"Nanti kami ajak semua simpatisan semua pendukung untuk berdoa," jelasnya.
Capres urut 01 ini menekankan usaha maksimal telah dilakukan selama 75 hari masa kampanye. Ia mengaku telah berserah diri kepada Yang Maha Kuasa atas hasil pemungutan suara.
"Kita tahu pada akhirnya semua adalah takdir," pungkasnya. (Bob/Z-7)
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Miguel Uribe, calon presiden Kolombia, dalam kondisi kritis setelah ditembak tiga kali saat kampanye. Seorang remaja 15 tahun ditangkap sebagai tersangka.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe, ditembak dan terluka saat kampanye di Bogota, Sabtu (7/6).
MANTAN Presiden Donald Trump akan menghadapi Wakil Presiden Kamala Harris dalam Pemilu 2024.
Kamala Harris yang juga calon presiden dari Partai Demokrat berkunjung ke North Carolina untuk meninjau kerusakan akibat Badai Helene.
Putusan MK ini juga akan berdampak pada peraturan untuk Pemilu 2029
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved