Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mengungkapkan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 saat ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Pasalnya kecurangan saat ini terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kecurangan pemilu yang bersifat TSM disebabkan dua hal,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili, Senin (12/2).
Halili mengatakan alasan pertama, yakni kewenangan yang dimiliki aparatur negara. Misalnya seorang pejabat dengan wewenang dan otoritas tertentu.
Baca juga : Pelanggaran Saat Ini Masuk Kategori Kejahatan Pemilu
“Dia memiliki akses dan otoritas untuk menggunakan fasilitas, anggaran, dan membuat kebijakan yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan politik pemilu,” ujar dia.
Alasan kedua ialah pengaruh yang kerap lahir dari kewenangan. Contohnya kepala daerah yang menginstruksikan jajarannya untuk memberi keistimewaan atau menghalangi pasangan calon (paslon) tertentu.
“Sehingga menimbulkan situasi yang tidak adil bagi paslon lain,” papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.
Baca juga : 121 Kasus Penyimpangan Aparat Negara Diungkap Koalisi Masyarakat Sipil
Halili juga mengungkapkan kecurangan saat ini menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Kasus-kasus kecurangan yang menguntungkan salah satu paslon mengindikasikan terpenuhinya unsur kecurangan yang bersifat TSM,” kata Halili.
Halili mengatakan kecurangan terstruktur artinya pelaku berada dalam struktur yang menjalankan kecurangan. Kemudian kecurangan sistematis artinya keluar dalam bentuk kebijakan.
Baca juga : Timnas AMIN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu Berbau Korupsi Kian Masif
“Maaif dalam arti dampaknya masif.”
Halili menyebut unsur TSM juga terlihat dari kebijakan-kebijakan. Baik yang dikeluarkan sebelum maupun saat pemilu.
“Ini berdampak pada praktik-praktik kecurangan yang terjadi misalnya kebijakan bansos (bantuan sosial),” ujar dia.
Baca juga : 1 Juta Penonton dalam 8 Jam, 'Dirty Vote' Telanjangi Kecurangan Pilpres 2024
Halili menegaskan kebijakan tersebut tidak adil bagi semua. Sebab, pembagian bansos hanya menguntungkan salah satu paslon.
“Hanya pemerintah atau presiden yang punya wewenang mengeluarkan bansos (tapi) bansos sebagai fasilitas negara digunakan untuk kepentingan salah satu paslon,” ucap dia. (Z-3)
Baca juga : Istana Disebut Sedang tidak Tenang Jelang Pencoblosan
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved