Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mengungkapkan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 saat ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Pasalnya kecurangan saat ini terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kecurangan pemilu yang bersifat TSM disebabkan dua hal,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili, Senin (12/2).
Halili mengatakan alasan pertama, yakni kewenangan yang dimiliki aparatur negara. Misalnya seorang pejabat dengan wewenang dan otoritas tertentu.
Baca juga : Pelanggaran Saat Ini Masuk Kategori Kejahatan Pemilu
“Dia memiliki akses dan otoritas untuk menggunakan fasilitas, anggaran, dan membuat kebijakan yang kemudian disalahgunakan untuk kepentingan politik pemilu,” ujar dia.
Alasan kedua ialah pengaruh yang kerap lahir dari kewenangan. Contohnya kepala daerah yang menginstruksikan jajarannya untuk memberi keistimewaan atau menghalangi pasangan calon (paslon) tertentu.
“Sehingga menimbulkan situasi yang tidak adil bagi paslon lain,” papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.
Baca juga : 121 Kasus Penyimpangan Aparat Negara Diungkap Koalisi Masyarakat Sipil
Halili juga mengungkapkan kecurangan saat ini menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Kasus-kasus kecurangan yang menguntungkan salah satu paslon mengindikasikan terpenuhinya unsur kecurangan yang bersifat TSM,” kata Halili.
Halili mengatakan kecurangan terstruktur artinya pelaku berada dalam struktur yang menjalankan kecurangan. Kemudian kecurangan sistematis artinya keluar dalam bentuk kebijakan.
Baca juga : Timnas AMIN Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu Berbau Korupsi Kian Masif
“Maaif dalam arti dampaknya masif.”
Halili menyebut unsur TSM juga terlihat dari kebijakan-kebijakan. Baik yang dikeluarkan sebelum maupun saat pemilu.
“Ini berdampak pada praktik-praktik kecurangan yang terjadi misalnya kebijakan bansos (bantuan sosial),” ujar dia.
Baca juga : 1 Juta Penonton dalam 8 Jam, 'Dirty Vote' Telanjangi Kecurangan Pilpres 2024
Halili menegaskan kebijakan tersebut tidak adil bagi semua. Sebab, pembagian bansos hanya menguntungkan salah satu paslon.
“Hanya pemerintah atau presiden yang punya wewenang mengeluarkan bansos (tapi) bansos sebagai fasilitas negara digunakan untuk kepentingan salah satu paslon,” ucap dia. (Z-3)
Baca juga : Istana Disebut Sedang tidak Tenang Jelang Pencoblosan
Pelanggaran pemilu mencakup tindak pidana pemilu, pelanggaran administratif pemilu, dan pelanggaran kode etik pemilu.
GPMP menargetkan puluhan juta suara untuk pasangan calon nomor urut 1 Anies Baawedan-Muhaimin Iskandar (Amin) pada Pemilu 2024.
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Dalam aksi turun ke jalan di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (26/2), mahasiswa mengecam keputusan politik pemerintah yang menghasilkan kelangkaan dan kenaikan harga pangan.
Indikasi dugaan penggelembungan suara itu terjadi di Kecamatan Margahayu.
Doa bersama akan digelar di Masjid Al Fadjr di Jalan Cijagra, Kota Bandung, pada Sabtu (16/3)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved