Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TAHAPAN kampanye Pemilu 2024 memasuki masa akhir pada hari ini, Sabtu (10/2) setelah berjalan selama 75 hari. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun bakal segera menurunkan alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, maupun bendera peserta pemilu, baik partai politik maupun kandidat calon presiden dan calon wakil presiden karena memasuki masa tenang jelang hari pemungutan suara pada Rabu (14/2).
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2023 berkaitan tentang kampanye, masa tenang Pemilu 2024 jatuh pada 11-13 Februari 2024. Dalam masa tenang itu, peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye, termasuk sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya.
"Sehingga segala bentuk kampanye seperti pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye harus dihentikan dan dibersihkan oleh peserta pemilu," terang Puadi, Sabtu (10/2).
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Masa Tenang Merupakan Titik Kritis
Untuk kepentingan tersebut, ia menerangkan bahwa Bawaslu sudah memberikan arahan kepada jajaran pengawas pemilu untuk memberikan imbauan penurunan dan pembersihan alat peraga serta bahan kampanye. Jika sampai Minggu (11/2) tidak diturunkan atau dibersihkan, penertiban oleh pihak berwenang pun bakal dilakukan.
"Pengawas pemilu akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU, Satpol PP, dan kepolisian di wilayah kerja masing-masing dalam rangka penertiban alat peraga kampanye," terangnya.
Senada, anggota Bawaslu RI lainnya, Lolly Suhenty juga menegaskan pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah elemen, termasuk KPU, Satpol PP, dan partai politik untuk penertiban alat peraga kampanye jelang masa tenang. Ia mengatakan penurunan alat peraga kampanye mulai dilakukan malam ini.
Baca juga : Bawaslu Copot Paksa Baliho Besar Ganjar-Mahfud di Boyolali
"Dini hari. 10 (Februari) malam jelang pergantin hari," tandas Lolly. (Z-10)
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Kampanye digital pencegahan katarak #EyeCareForAll diluncurkan melalui aplikasi Campaign #ForABetterWorld.
Perlu dilakukan edukasi, saling menguatkan dan memberi ruang bagi sesama perempuan untuk bisa menjadi Berdaya dan Berdikari.
ARTOTEL Group, operator hotel lokal asli Indonesia, resmi meluncurkan kampanye Like a Local sebagai bagian dari program loyalitas Artotel Wanderlust pada tahun 2025.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Dhani juga menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran TNI Angkatan Udara dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved