Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pihaknya sudah menurunkan atau memblokir 700 akun media sosial atau sejenisnya yang menyebarkan informasi hoax, fitnah dan ujaran kebencian selama tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung.
Hal itu disampaikan, usai meresmikan Gedung Loka Monitoring Spektrum Frekuensi Radio di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (1/2). Budi Arie juga tidak membantah, jika selama tahapan pemilu ini banyak hoaks yang berkembang, karenanya, pihak Menkominfo memberlakukan patroli siber selama 24 jam, dan ada petugas khusus untuk itu.
"Dan mana kalau ada berita hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian dalam waktu 1x24 jam kita take down. Pasti kita selesaikan secara adat digital," serunya sembari membandingkan penyebaran hoaks pada Pemilu 2019 dan 2024 ini.
Baca juga : Hoaks Bisa Ganggu Legitimasi Pemilu
Menurutnya, penyebaran hoaks Pemilu 2024 ini jauh menurun dibanding 2019. "Bukan berarti gak ada hoaks. Namanya mesin kampanye kan kreativitas dari yang baik sampai yang buruk muncul. Nah ini hoax masih tetap muncul," seru Budi Arie tanpa menyebut angka pastinya.
Dia pun mencontohkan Presiden Joko Widodo, yang membagikan sembako di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Bagi-baginya itu waktu lebaran April 2023, dibikin nya sekarang. Itu kan hoaks. Banyak yang seperti itu. Namanya juga usaha, kreatif, tapi Kominfo tegas loh 1x24 jam hoaks pasti kita take down," lanjutnya.
Baca juga : Anies Baswedan: Masyarakat harus Selektif dalam Konsumsi Informasi
Sehingga Budi Arie pun mengimbau kepada seluruh warga bangsa, dan masyarakat untuk bijak menggunakan sarana atau alat digitalnya sehingga ruang digital kita menjadi lebih baik, lebih sejuk dan kita bijak dalam bersuara di ruang digital.
Dia juga mengingatkan pada pemilih pemula pada 2024 ini, untuk bisa menyaring hoks, dan tidak golput, dengan memberikan hak suaranya pada pemilu 14 Februari mendatang. (Z-8)
Baca juga : Wapres Sebut Tiga Isu Krusial yang Wajib Dihindari dalam Pemilu 2024
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Kemkomdigi mengatakan memblokir sejumlah situs hingga konten di media sosial atau medsos yang diakses oleh pelaku terduga peledakan di SMAN 72 Jakarta.
SELAIN menyarankan kata gratis dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dihapuskan, Komisi IX DPR RI juga menyoroti banyaknya plesetan MBG yang tersebar di media sosial
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved