Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International StudieS (CSIS) Arya Fernandes meminta masyarakat mewaspadai hoaks atau informasi tidak benar yang menyasar penyelenggara pemilu dan hasil pemilu. Sebab, ketidakbenaran informasi tersebut dapat berpengaruh pada legitimasi pemilu.
Hoaks mengenai hasil pemilu, sambung Arya sempat terjadi pada pemilu 2014 dan pemilu 2019 seperti hoaks mengenai kertas suara yang sudah dicoblos oleh petugas pemilu dan sebagainya.
“Ke depan apakah itu (hoaks) masih disimpan untuk dikeluarkan nanti, tapi kita harus melakukan mitigasi, tentu bahaya dia akan menyasar legitimasi (pemilu),” ujar Arya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk “Dewasa Berdemokrasi pada Pemilu” yang digelar di Jakarta, Senin (29/1).
Baca juga : Cak Imin: Pemilu Curang Hanya Hasilkan Pemerintah yang Gagal
Oleh karena itu, Arya mengimbau agar masyarakat mengawasi proses pemilih suara, memastikan perhitungan suara dan tabulasi suara berjalan dengan baik. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo) Nezar Patria menyampaikan sejak 1 Juli 2023 – 24 Januari 2024, Kominfo sudah mengidentifikasi 227 temuan isu hoaks terkait pemilu. Hoaks itu tersebar di 2975 konten. Dari jumlah itu yang sudah ditindaklanjuti 1558.
Baca juga : Banjir Bansos Jelang Pencoblosan, BRIN: Jangan Diembel-embeli Politik
Ia juga menyampaikan pada pemilu sebelumnya isu-isu hoaks lebih banyak menyangkut politik identitas. Namun pada pemilu kali ini, politik identitas cenderung menurun. Tetapi, sambung Nezar, Kominfo mewaspadai hoaks yang menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Hoaks dengan model itu, menurutnya cukup sulit diidentifikasi.
“ Pada pemilu 2019 kita lihat ada beberapa hoaks yang muncul menggunakan AI tapi bentuknya masih gampang dikenali sekarang jauh lebih smooth sehingga sulit membedakan dengan sekali pandang,” terang Nezar.
Untuk mengantisipasi semakin maraknya hoaks menjelang akhir pemilu, Nezar mengatakan Kominfo telah mengajak media arus utama serta penyedia platform media sosial. Menurut Nezar, penyebaran hoaks paling rentan terjadi di media sosial.
“Pengguna media sosial atau pemilik akun media sosial konsumen informasi dan pembuat informasi tidak ada gatekeeping atau seleksi informasi atau verifikasi informasi jadi menyebar begitu saja,” ucapnya.
Nezar mengatakan media massa sangat berperan dalam memberikan informasi yang sudah terverifikasi kebenarannya pada masyarakat. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengimbau agar pers tetap menjaga profesionalitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.
Dewan Pers, sambung Ninik, telah mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta pada para pegiat pers agar tetap profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik saat melakukan peliputan proses pemilu.
“Kalau ada wartawan atau pegiat pers yang menjadi tim sukses salah satu pasangan calon untuk nonaktif terlebih dahulu atau mereka menjadi caleg(calon legislatif), istirahat dulu saja, nonaktif dulu dari profesinya sebagai pers. Kami mengkhawatirkan kalau ada konflik kepentingan dia tidak bisa bekerja secara independen,” papar Ninik.
Selain mendorong agar media massa bekerja profesional, menurut Ninik masyarakat saat ini sudah cerdas dalam memilah dan memilih informasi. Dengan banyaknya ragam media dalam memberikan pemberitaan, ujarnya, masyarakat bisa memilih pilihan mana media yang bisa dipercaya sebagai acuan untuk mendapatkan informasi.
“Akurasi (pemberitaan) menjadi pilihan masyarakat untuk memperoleh kebenaran,” tukasnya. (Z-8)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved