Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Golkar masih Langgengkan Politik Uang

Nur Aivanni
07/5/2016 09:00
Golkar masih Langgengkan Politik Uang
(MI/Panca Syurkani)

KOMISI Pemberantasan Korupsi telah memperingatkan bahwa uang pendaftaran calon sebesar Rp1 miliar masuk kategori politik uang. Namun, Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar mengabaikannya.

Pengamat politik Universitas Paramadina Toto Sugiarto kepada Media Indonesia, kemarin, mengatakan, meski berkedok iuran, setoran Rp1 miliar yang ternyata dijadikan syarat bagi para caketum termasuk bagian dari politik uang. Fakta itu menebalkan anggapan negatif bahwa segala aktivitas di Golkar membutuhkan uang, khususnya suksesi kepemimpinan dalam munas.

Ia pun menduga syarat Rp1 miliar hanya yang terlihat di permukaan, sehingga transaksi politik yang berada luar di aturan tersebut bisa lebih besar. “Karena ini (syarat Rp1 miliar) dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu (jadi ketum), ini memperlihatkan kebiasaan selama ini di Golkar pakai uang. Ketum di Golkar ditentukan apakah dia bisa memberikan financing (pendanaan) kepada pemilik suara (DPD I dan DPD II),” jelas Toto.

Persoalan mahar itu juga sempat menjadi perdebatan di internal. Bahkan, Wakil Ketua Komite Etik Partai Golkar Lawrence TP Siburian sempat menyampaikan pernyataan berbeda mengenai pandangan KPK terkait uang mahar tersebut. Saat ditemui di Gedung KPK seusai melakukan konsultasi dengan pimpinan KPK, Kamis (5/5) pagi, ia menegaskan pimpinan KPK melarangnya.

Larangan itu ia dengarkan langsung dari empat pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basa-ria Panjaitan, La Ode M Syarif, dan Alexander Marwatta, serta Deputi II KPK Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan. Bahkan, saat itu ia menyatakan ketentuan tersebut akan dihapus.

Namun, pernyataan Lawrence berbeda pada sore harinya. Saat menggelar jumpa pers bersama dengan Sekretaris Panitia Peng­arah Agun Gunandjar di kantor DPP Partai Golkar, ia malah menyatakan sumbangan Rp1 miliar yang dibebankan kepada bakal calon Ketua Umum Golkar tetap berlaku, berdasarkan hasil rapat panitia pengarah.

“Konteks caketum memberikan sumbangan, yakni sumbang­an sebagai kader atau anggota partai politik yang peduli terhadap kelangsungan acara partai,” terang Agun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif berkomentar keras mengenai uang mahar caketum Partai Golkar. Ia menyebut mahar Rp1 miliar merupakan bentuk legalisasi politik uang. (Media Indonesia, 4/5)

Setnov terkaya
Kemarin, enam bakal calon Ketua Umum Golkar ditetapkan dari delapan kandidat yang telah mendaftar.
Adapun delapan bakal caketum yang mendaftarkan diri ialah Setya Novanto, Ade Komarudin, Aziz Syamsuddin, Priyo Budi Santoso, Mahyudin, Airlangga Hartarto, Syahrul Yasin Limpo, dan Indra Bambang Utoyo. Pada kesempatan tersebut, dibacakan laporan harta kekayaan para calon. Setya Novanto terkaya dengan kekayaan Rp114,76 miliar dan US$49.150.

Dari delapan nama tersebut, Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo belum disahkan lantaran masih ada persyaratan yang kurang, diberikan waktu hingga hari ini. Sebelumnya, kedua kandidat itu menyatakan enggan membayar uang pendaftaran calon Rp1 miliar. (Cah/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya