Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan jurnalis harus mendapat hak normatif sebagai pekerja kantor. Hak normatif yang dimaksud adalah hak yang harus diperoleh jika terjadi pola hubungan kerja yang bermasalah antara perusahaan dan karyawan.
"Itu harus diatasi dengan tiga tahap yakni pertama dengan mediasi, berdialog antara pekerja jurnalis dan perusahaan. Jika tidak selesai, tripartit melibatkan pemerintah. Terakhir, peradilan untuk mengatasi perbedaan pandangan tentang hak yang melekat pada seorang pekerja," ujar Cak Imin.
Ia pun berjanji menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis, termasuk kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya, dan perlindungan hukum yang mutlak.
Baca juga: Fenomena Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Anies: Anggaran Pendidikan Menipis
"Jurnalis adalah profesi yang istimewa, sehingga kita harus hati-hati karena di akhir-akhir ini banyak sekali kriminalisasi, upaya-upaya mengganggu hak-hak profesional para jurnalis," tuturnya.
Pernyataan tersebut dilontarkan Cak Imin sebagai respons dari pertanyaan salah seorang jurnalis yang mengaku sempat diputus hubungan kerjanya atas dasar efisiensi. Ia menyampaikan keresahannya akan perlindungan kerja, serta potensi kriminalisasi pada profesinya.
Baca juga: Berani! Anies Tandatangani Kontrak Politik dengan Jejaring Rakyat Miskin Kota
Senada dengan Muhaimin, Anies menggarisbawahi soal aspek kriminalisasi profesi jurnalis. Ia mewanti-wanti harus ada pedoman khusus yang dipegang aparat penegak hukum ketika ada pelaporan pelanggaran terhadap jurnalis.
"Sehingga kita punya mekanisme skrining yang lebih ketat, yang memang legitimate terjadi pelanggaran di situ memang bisa dilakukan penuntutan. Kalau tidak ada, jangan sampai jadi kriminalisasi," ucap Anies. (Ant/Z-11)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Laporan terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mengungkapkan penurunan skor menjadi 59,5%, turun sekitar 0,9 hingga 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Lilik bercerita, tulisannya mengangkat cerita perjalanan panjang energi. Mulai dari minyak mentah sampai menjadi produk BBM yang ramah lingkungan dan produk gas
WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, mengatakan, peningkatan kompetensi jurnalis menjadi hal krusial di tengah gempuran teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved