Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ini Akar Penyalahgunaan Wewenang di Pemilu 2024

Theofilus Ifan Sucipto
29/1/2024 18:02
Ini Akar Penyalahgunaan Wewenang di Pemilu 2024
Warga melakukan tahap-tahap menggunakan hak suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024.(MI/Usman Iskandar)

DOSEN Universitas Paramadina Ahmad Khaerul Umam merespons penyalahgunaan wewenang dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024. Akar masalah itu berupa gagalnya pemerintah memisahkan kepentingan.

"Ketidakmampuan memilah konteks urusan privat dan ruang publik maka dampaknya terjadi potensi mobilisasi dan politisasi kekuasaan negara," kata Ahmad dalam diskusi virtual, Senin, 29 Januari 2024.

Ahmad mengatakan hal itu juga membuat kekuasaan negara menjadi tidak netral. Politisasi lembaga-lembaga negara kian masif.

Baca juga: Surya Paloh Ajak Masyarakat Rayakan Pemilu dengan Gembira

"Mulai dari penegak hukum, jaringan militer, lembaga intelijen, penyelenggara pemilu hingga akar rumput, dan ASN (aparatur sipil negara) bisa disalahgunakan," ujar dia.

Ahmad menyebut ketidaknetralan itu akan menghasilkan efek domino negatif. Misalnya terjadi konflik kepentingan bahkan yang terparah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam skala besar.

Baca juga: Setelah Jokowi, Ketua Umum PBNU Gus Yahya Sambangi Sri Sultan Hamengkubuwono

"Ancamannya bukan hanya legitimasi keterpilihan tapi juga bagaimana nama baik dan masa depan demokrasi Indonesia," jelas dia. (Medcom/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik