Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera bergerak dan menuntaskan dugaan kampanye yang dilakukan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) dari dalam mobil kepresidenan. Iriana diduga melakukan salam dua jari saat Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah.
“Tentu disayangkan. Untuk kasus yang mestinya dilihat sebagai kasus penting dan mendesak, sudah empat hari berlalu, tidak terdengar proses pengawasannya dari Bawaslu,” ujar Ray kepada Media Indonesia, Minggu (28/1).
Ia mendesak Bawaslu segera meminta keterangan sesegera mungkin terkait siapa sebenarnya yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil kepresidenan.
“Apakah ia pejabat negara atau tidak. Jangan dijadikan sekedar polemik oleh ketua Bawaslu,” tegasnya.
Baca juga: Jokowi Bertemu AHY di Yogyakarta, Istana: Sarapan sambil Bahas Kebangsaan
Ray juga mengingatkan agar Bawaslu menjalankan fungsi dan tupoksinya sebagai pengawas bukan sebagai pemberi komentar. Ia menyayangkan hingga empat hari setelah peristiwa itu berlalu, masyarakat belum mendapatkan keterangan sudah sejauh apa kasus tersebut ditangani.
Bukannya melakukan tindakan, Ramhat Bagja malah mengundang diskusi soal tangan milik siapa yang mengacungkan jari dari mobil kepresidenan.
“Tentu saja, tidak ada yang bisa memastikan itu. Yang bisa memastikan itu hanyalah Bawaslu. Oleh karena itu, mestinya yang disampaikan Bawaslu adalah progres penanganan kasus ini, bukan tebak-tebakan kiranya jari siapa yang mengacungkan,” ungkap Ray.
Baca juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, Anies Baswedan: Mau Diteruskan atau Diubah?
Setidaknya, ada dua dugaan pelanggaran dalam kasus dugaan salam dua jari oleh Iriana. Yang pertama, mengacungkan jari untuk simbol nomor urut capres-cawapres. Kemudian yang kedua ialah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Keduanya, kata Ray, berkaitan tapi sekaligus terpisah. Mengacungkan dua jari oleh pejabat negara dari fasilitas negara dua kasus yang saling terkait. Menurutnya, siapapun yang mengacungkan dua jari dari dalam fasilitas negara juga dapat diduga melanggar aturan pemilu.
“Tidak dilihat apakah pelakunya pejabat negara atau bukan. Atas dua pilihan ini, Bawaslu belum terlihat bergerak. Penanganan dugaan pelanggaran pemilu itu punya batas waktu,” ujarnya.
“Bawaslu hendaknya segera bertindak sebelum batas waktu dimaksud terlampaui. Sebab, jika sudah terlampaui, kasusnya sudah tidak bisa ditangani,” tandas Ray.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sendiri masih gamang untuk berkomentar lebih lanjut mengenai lambaian dua jari dari dalam mobil RI 1. Terlebih, status Ibu Negara bukanlah pejabat negara.
"Pertanyaannya, kalau Bu Iriana bagaimana? Pejabat negara atau bukan Bu Iriana?" ucap Bagja.
Kendati demikian, jika salam dua jari itu dilayangkan oleh Presiden Jokowi, Bagja dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut dilarang. Untuk mendalami hal tersebut, Bawaslu perlu mendalami siapa subjek yang melakukan salam dua jari dari dalam mobil RI 1.
"Kalau misalnya ada unsur pidana ke depan, pasti kami akan mengajukannya ke Sentra Gakkumdu, untuk pembahasan bersama polisi dan jaksa," tandas Bagja.
Peristiwa itu sendiri telah diadukan oleh Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) ke Bawaslu.
Ketua Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga mengatakan, lambaian dua jari dari dalam mobil kepresidenan adalah tanggung jawab Presiden Jokowi, terlepas jika yang sebenarnya melayangkan itu adalah Iriana. (Z-11)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved